Penemuan sembilan bungkusan kain kafan misterius berisi bangkai ayam hingga foto cewek di makam bikin geger warga Kudus. Plt Bupati Kudus HM Hartopo berharap benda-benda itu hanya digunakan main-main.
"Itu mudah-mudahan tidak (ada unsur guna-guna atau santet), dan sebatas main-main (orang iseng) saja," kata Hartopo saat ditemui di sela-sela kegiatan mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Perusahaan Nojorono, Kudus, Rabu (1/7/2020).
Hartopo mengatakan biasanya ada semacam bungkusan berisi bangkai ayam, jarum dan foto perempuan digunakan untuk meneror atau menakuti seseorang. Dia pun mengakui hingga kini masih ada orang yang percaya dengan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan karena bentuk teror bisa, untuk menakut-nakuti orang juga bisa. Mungkin bentuk caranya semacam, bentuk kepercayaan, ini ada (ilmu) hitam ada. Mungkin dari gurunya, mungkin murid supaya pengen bisa kuat kaya dengan kondisi seperti itu salah satu syarat," terang Hartopo.
Bungkusan kain kafan berisi bangkai ayam, mantra, hingga foto cewek yang terkubur di makam Desa Bakalan Krapyak, Kudus itu ditemukan pada Kamis (18/6) malam. Ada sembilan bungkusan kain kafan yang ditemukan terkubur di makam desa tersebut.
Tonton video 'Tentang 3 Makam di Jalanan Gang Jakarta Timur':
Salah seorang penggali makam setempat, Taufik, menyebut sempat melihat rombongan orang yang datang membawa karung ke makam. Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6) pukul 01.30 WIB.
"Sebelumnya, yang tahu saksinya Pak RT. Setelah ada kejadian to, iku aku duduk kono (waktu saya duduk, di sana lokasi penguburan bungkusan misterius) diberi tahu bahwa ada orang masuk bawa mobil Katana, ada tiga orang, usung-usung sak (bawa karung)," ujar Taufik saat ditemui detikcom di Makam Sedioluhur, Bakalan Krapyak, Kudus, Sabtu (20/6).
Hingga saat ini polisi masih mencari pengubur kain kafan misterius tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah kami telusuri, nanti kami cari siapa mereka. Nanti kalau sudah ketemu, akan kami sampaikan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu (24/6).
Aditya masih mempelajari soal pasal yang akan digunakan polisi. Sebab, menurutnya, kasus ini berkaitan dengan hal mistis.
"Pasalnya masih kami pelajari karena pasal santet. Ya masih penyelidikan, siapa yang membuang. Nanti ya saja jelasnya, karena ini masih dalam penyelidikan," terangnya.