Kisah pilu tenaga kerja wanita (TKW) asal Sragen, Jawa Tengah, Surani (45), yang mengaku disiksa oleh majikannya viral di media sosial. Wanita yang bekerja di Jeddah, Arab Saudi itu kini dikabarkan sudah dijemput KJRI Jeddah dan segera dipulangkan.
Kisah nelangsa Surani ini viral setelah video keluh kesahnya ramai dibagikan di media sosial. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini awalnya di-upload oleh akun Facebook Ahyar Doank, dan ramai dibagikan di beberapa grup Facebook.
Dalam video tersebut, Surani tampak berada di sebuah kamar. Dia menceritakan kondisi yang dia alami termasuk perlakuan sadis yang dilakukan oleh majikannya. Berikut penuturan lengkap Surani dalam video tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum, kepada bapak-bapak yang terhormat yang di KJRI Jeddah, saya mohon bantuan kepada bapak. Saya di sini sudah 18 tahun saya nggak pernah dipulang-pulangkan sama majikan. Saya minta pulang nggak dipulang-pulangkan, dan saya 18 tahun di sini gaji cuma seribu (Saudi Riyal), sekarang saya sering dikunci di kamar dua hari atau sehari, kadang dikasih makan kadang nggak. Majikan saya NS, yang laki-laki SAH. Saya di (wilayah) Al Samer, pak, dan saya dari Indonesia, Jawa Tengah. Desa saya Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Saya mohon kepada bapak, minta bantuan kepada bapak, tolong saya pak. Saya sudah pingin pulang, sama majikan nggak dipulang-pulangin. Saya sudah 18 tahun disini pak, mohon sekali lagi ya pak, mohon bantu saya. Terima kasih banyak pak pertolongannya," kata Suryani dalam video tersebut.
Dimintai konfirmasi, adik Surani, Purwanto (41) membenarkan video yang viral itu merupakan kakak perempuannya. Purwanto menyebut kakaknya sudah lama merantau sebagai TKW di Arab Saudi.
"Surani terakhir pulang itu tahun 2002. Sejak saat itu berangkat lagi dan tidak pulang sampai sekarang," uiar Purwanto, ditemui detikcom di rumah orang tua Surani, Selasa (30/6/2020).
Dia menuturkan selama 14 tahun bekerja sebagai TKW, kakaknya mengaku betah bekerja di Arab Saudi. Menurut Purwanto, saat itu Surani mendapatkan majikan yang baik sehingga dirinya betah bekerja di perantauan.
"Namun tahun 2016 majikannya meninggal, Surani kemudian ikut bekerja di salah satu anak majikannya tersebut. Sejak saat itu kondisinya sudah mulai berbeda," terangnya.
Puncaknya dalam tiga bulan terakhir, Surani mulai mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari majikan barunya. Berdasarkan pengakuan Surani kepada Purwanto, majikan barunya sering memarahi bahkan kerap mengurung Surani di kamar.
"Kalau majikannya marah, Surani dikurung di kamar, biasanya sampai 2 malam, tanpa dikasih makan. Kakak saya sering cerita, dia sering hanya bertahan dengan minum air di bak mandi dalam kamar, karena tidak diberi sekadar air minum," kata Purwanto.
Purwanto menyebut Surani hanya diperbolehkan keluar saat majikannya memintanya untuk bekerja, baik memasak atau membersihkan rumah. Setelah selesai, Surani kembali disekap di dalam kamar.
"Memasak pun ditungguin majikannya. Setelah selesai dikunci lagi di kamar. Kakak saya sering cerita bertahan hidup di kamar hanya selama dua hari dengan sepotong roti, pernah juga hanya makan garam dan minum air bak mandi," terang Purwanto.
Untuk menyelamatkan Surani, Purwanto mengaku sempat menghubungi pihak KJRI di Arab Saudi, sekitar satu bulan lalu. Namun saat itu, jawaban yang diberikan petugas tidak memuaskan.
"Sudah kontak ke dua kantor KJRI, jawabannya suruh sabar sampai kantor buka. Kemungkinan saat itu kantornya masih tutup karena pandemi," terang Purwanto.
Beruntung meski disekap, Surani masih diperbolehkan mengakses ponselnya sehingga bisa terus berkomunikasi dengan keluarganya. Saat itulah Purwanto menyarankan kakaknya itu untuk membuat video untuk disebar di media sosial.
"Awalnya dia takut. Tapi setelah ada pendampingan dari grup BMI (Buruh Migran Indonesia), dia mau bikin video yang akhirnya ramai di medsos tersebut," ujarnya.
Purwanto menuturkan, setelah videonya viral, dua hari lalu Surani akhirnya dijemput petugas dan dibawa ke KJRI Jeddah. Purwanto pun lega, kakak perempuannya akhirnya terselamatkan.
"Sekarang posisi di KJRI Jeddah. Kemarin sempat menunggu pengembalian uang dan perhiasan serta baju yang masih ditahan majikan. Tapi tadi baru dapat kabar, barang-barang tersebut sudah dikembalikan," paparnya.
Saat ini, lanjut Purwanto, Surani sedang merampungkan administrasi untuk mengurus kepulangannya. Menurut kabar yang diterima Purwanto, Surani akan tiba di kampung halamannya sekitar dua pekan mendatang.
"Lega kakak saya bisa dipulangkan dengan selamat. Terima kasih atas bantuan pihak-pihak terkait," tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Mojorejo, Suharno, membenarkan Surani adalah warganya yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi. Menurutnya, dulu Surani diberangkatkan oleh salah satu agen PJTKI di Sragen.
"Dulu berangkat dari PJTKI di sini. Pertama kali berangkat, tahun 1999 lalu sempat pulang tahun 2002. Setelah itu berangkat kali dan tidak pulang sampai sekarang," terang Suharno.
Suharno mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Bupati Sragen. Saat itu bupati meminta pihaknya segera melakukan tindak lanjut dengan membuat lapora tertulis.
"Sudah kita koordinasikan, kemudian dapat kabar sudah dijemput KJRI. Alhamdulillah, kita kawal agar segera bisa pulang ke rumahnya," ujar Suharno.
Dimintai konfirmasi terkait hal ini, Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Dinas Tenaga Kerja Sragen, Ernawan, membenarkan hal ini. Pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), usai mendapatkan informasi dari pihak desa.
"Jumat kita dapat laporan dari pihak desa, siang itu kami koordinasi dengan BP2MI. Betul tidak info tersebut, dan kami mohon dilacak. Lalu BP2MI komunikasi dengan KJRI Jeddah. KJRI bentuk tim, lalu mereka Sabtu pagi gerak. Ternyata benar, langsung Surani diambil," ujar Ernawan.
Ernawan melanjutkan, Surani saat ini dalam keadaan aman. Pihak KJRI disebutnya tengah mengurus proses hukum dan memperjuangkan hak-hak Surani.
"Sekarang kondisinya aman, posisi Surani di shelter KJRI Jeddah. KJRI juga sudah melaporkan majikan Surani ke pihak kepolisian setempat. Ini sedang menunggu proses pemulangan Surani, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi," terangnya.
Menurut penelusuran Disnaker, Surani berangkat melalui agen PJTKI resmi pada tahun 1999. Namun dirinya sempat pulang setelah kontraknya habis.
"Pada tahun 2002 dia berangkat lagi, tapi lewat jalur mandiri, jadi nggak lewat PJTKI. Jalur ilegal ini memang rawan sekali karena sulit dilacak. Kalau ada kasus memang kebanyakan yang lewat jalur ilegal seperti ini," paparnya.