Siap-siap, Dab! Dishub Bakal Susun Aturan Untuk Pesepeda di Yogya

Siap-siap, Dab! Dishub Bakal Susun Aturan Untuk Pesepeda di Yogya

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 15:04 WIB
Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta tampak ramai oleh warga. Tak sedikit warga yang datang untuk sekadar duduk-duduk atau bersepeda di sana.
Pesepeda di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Yogyakarta -

Jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini semakin dipenuhi oleh para pesepeda, terutama saat akhir pekan. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DIY segera menyusun aturan untuk pesepeda di Yogyakarta.

"Untuk aturannya baru saya rapatkan dengan perguruan tinggi dan pegiat sepeda, nanti dari draft yang ada saya nulis surat mohon waktu kepada Gubernur dan Wali Kota untuk memberikan paparan dan minta pengarahan," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus R saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2020).

Tavip menjelaskan, secara garis besar bersepeda selain menyehatkan juga menurunkan tingkat emisi gas buang. Namun, ketika kegiatan bersepeda booming dan banyak pesepeda yang tidak tertib, juga menjadi masalah tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emisi gas buang menjadi rendah, ada penurunan 20-30 persen. Tapi masalahnya ketika booming sepeda ini, ketidaktertiban, ketidakteraturan, jalur khusus tidak ada. Nah ini yang butuh aturan," ungkapnya.

"Yang penting sekarang kan membuat tertib di jalan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tavip mengungkap pihaknya juga tengah membahas terkait jalur khusus sepeda. Jika mengacu pada di luar negeri, trotoar bisa dijadikan sebagai jalur untuk pesepeda. Namun, lanjut Tavip, untuk kondisi DIY tentu hal itu sulit diterapkan.

"Makanya nanti ini kami bahas aturannya seperti apa untuk pesepeda dan saya juga buka referensi di luar negeri mencari model yang cocok diterapkan di DIY," terangnya.

Dia berharap dalam minggu ini dia bisa memaparkan hasil rapat ke Gubernur. Kota Yogyakarta menjadi prioritas bagi aturan ini.

"Targetnya ya minggu ini surat masuk ke Gubernur dan meminta waktu untuk memaparkan dan mendengarkan arahan dari pimpinan seperti apa," katanya.

Diwawancari terpisah, Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasatya mengatakan booming bersepeda di Yogyakarta sebetulnya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum pandemi virus Corona. Sehingga menurutnya, sudah saatnya dipikirkan soal lajur khusus pesepeda, khususnya untuk Yogyakarta.

"Pembuatan lajur sepeda ini perlu demi menjamin keteraturan dan keselamatan semua pengguna jalan. Apalagi kini gairah bersepeda muncul kembali. Pembuatan lajur sepeda harus terintegrasi dengan moda transportasi lain," kata Made Agus, hari ini.

Made Agus menjelaskan, di tengah pandemi virus Corona, kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah.

"Di masa kenormalan baru ini, berdasarkan analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY, euforia masyarakat ber-gowes cukup memprihatinkan. Keselamatan berlalu lintas diabaikan sehingga menimbulkan kecelakaan yang berakibat fatal," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi Ditlantas Polda DIY, selama pandemi virus Corona, secara keseluruhan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Maret 2020 mencapai 479, khusus untuk pesepeda 20 laka.

"Dari total kejadian laka pada Maret, 4 persen melibatkan pesepeda. Dari laka tersebut secara keseluruhan jumlah korban meninggal 41 dan khusus pesepeda 1 orang (meninggal). Dari total korban meninggal dunia 2 persen melibatkan pesepeda," paparnya.

Kemudian untuk bulan April, lanjut Made Agus, jumlah laka di DIY mencapai 273, dan khusus pesepeda 16 laka. Dengan demikian laka yang melibatkan pesepeda 6 persen.

"Secara keseluruhan jumlah korban meninggal di bulan April 22 orang, satu di antaranya pesepeda. Dari total korban meninggal dunia 5 persen menimpa pesepeda," terangnya.

Dia melanjutkan kecelakaan pada Bulan Mei jumlahnya 281, dan khusus pesepeda 12 kejadian. Dari total kejadian kecelakaan tersebut, 4 persen di antaranya dialami pesepeda.

"Jumlah korban meninggal dunia 24, dua di antaranya pesepeda. Total korban meninggal dunia pesepeda mencapai 8 persen," ungkapnya.

Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas lebih fatal, kata Made Agus, setiap pesepeda sebaiknya wajib melengkapi diri dengan alat pelindung.

"Di antaranya memakai helm dan pakaian tertutup. Di sisi lain, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pesepeda," pintanya.

Selain itu, Polda DIY juga akan menindak pesepeda yang tak tertib berlalu lintas. Selain itu, kata Made Agus, sosialisasi untuk bersepeda dengan aman juga masih dilakukan.

Halaman 3 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads