Muhammadiyah Dicatut dalam Teror Diskusi FH UGM, Polisi Periksa 2 Saksi

Muhammadiyah Dicatut dalam Teror Diskusi FH UGM, Polisi Periksa 2 Saksi

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 14:27 WIB
Diskusi Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan oleeh CLS Yogya
Poster diskusi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan' yang digelar mahasiswa FH UGM. (Foto: Istimewa)
Klaten -

Nama Muhammadiyah Klaten yang dicatut sebagai peneror narasumber diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan'. Polisi telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

"Saksi yang kita periksa baru dua orang, tapi ini ada rencana penambahan lagi dan baru direncanakan," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan kepada detikcom, Selasa (30/6/2020).

Andriansyah tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa. Namun, sebelumnya Pengurus Daerah Muhammadiyah sebagai pihak pelapor sudah dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Majelis Pemberdayaan pimpinan daerah Muhammadiyah Klaten, Husni Thamrin sebagai pelapor mengatakan pihak yang memberi informasi tentang pencatutan itu kini dimintai keterangan.

"Saksi yang memberi informasi pada saya soal pencatutan nama Muhammadiyah diperiksa hari ini," terang Husni.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun optimistis kasus ini bisa terungkap. Dia yakin polisi punya peralatan canggih untuk melacak pihak peneror yang mencatut nama lembaga Muhammadiyah Klaten.

"Kami punya trust yang tinggi pada kepolisian bisa mengungkap kasus ini. Polri punya teknologi sebab selama ini bisa menangkap pelaku kejahatan yang rumit," lanjut Husni.

Sebelumnya, polisi sempat mengungkap nomor ponsel yang digunakan untuk meneror narasumber diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan' sudah tidak aktif. Polisi pun menduga nomor ponsel itu hanya digunakan untuk melakukan teror.

Meski begitu pihaknya memastikan penyelidikan tetap berlanjut. Pihaknya masih mencari alat bukti maupun keterangan saksi-saksi.

"Kasus masih berlanjut tapi butuh proses lama karena saksi-saksi pun tidak ada yang tahu dari siapa. Kita tidak bisa menduga-duga dan harus cukup alat bukti untuk proses hukum," terang Andriansyah.

Andriansyah sempat mengungkap nomer ponsel peneror sudah tidak aktif. Polisi menduga nomor itu digunakan khusus untuk aksi teror tersebut.

"Dari awal digunakan meneror nomer ponsel itu sudah tidak aktif, dan tidak pernah aktif lagi sampai sekarang. Dugaan kita nomor itu sengaja digunakan hanya untuk menteror. Setelah teror sampai nomor itu tidak pernah aktif lagi sampai sekarang," kata Andriansyah pada Selasa (2/6) lalu.

Sebelumnya diberitakan, salah satu pesan ancaman terkait diskusi yang digelar oleh mahasiswa FH UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) itu menyebut Muhammadiyah Klaten. Diskusi yang berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dan dijadwalkan akan digelar pada 29 Mei 2020 itu akhirnya dibatalkan sebagai buntut teror dan ancaman yang menyasar panitia, narasumber, moderator hingga keluarga mereka. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten pun melaporkan pencatutan nama dalam aksi teror diskusi mahasiswa FH UGM ke polisi.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads