Massa berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Massa pengunjukrasa berasal dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Pantauan detikcom, Senin (29/6/2020), aksi yang digelar di depan gedung DPRD Banyumas, Purwokerto, ini dimulai pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai atribut dan spanduk. Salah satunya bertuliskan, 'LSM GMBI distrik Banyumas wilter Jawa Tengah tolak RUU HIP. Hentikan proses legislasi RUU HIP'.
Selain itu, ada pula yang berbunyi 'Menolak RUU HIP. Karena Pancasila adalah falsafah berbangsa dan bernegara sebagai ideologi berkepribadian yang berdaulat, bermartabat adil serta menjunjung tinggi keanekaragaman sesuai bhineka tunggal Ika beda tapi satu'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhatikan jaga jarak, maskernya dipakai. Jaga jarak untuk menghindari COVID, sesuai peraturan pemerintah," ucap salah seorang orator aksi.
Dalam orasinya, dia meminta kepada Pimpinan DPRD Banyumas dan anggotanya agar memperjuangkan tegaknya Pancasila. Karena, kata orator tersebut, Pancasila sudah final dan tidak perlu diubah lagi.
"Karena Pancasila tidak perlu di otak-atik lagi, tidak perlu di rubah lagi, karena Pancasila sudah fix, sudah final sebagai ideologi, sebagai falsafah bangsa Indonesia," katanya.
Massa juga membacakan pernyataan sikap mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan proses legislasi dan bukan hanya sekedar menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut mereka, penggantian proses legislasi RUU HIP harus segera dilakukan karena jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila sampai disahkan sebagai undang-undang, ditengarai akan menjerumuskan bangsa dan negara ke dalam jurang kehancuran.
Tonton video 'Pasal-pasal Krusial RUU HIP yang Picu Kontroversi':