Massa Geruduk DPRD Banyumas Demo Tolak RUU HIP

Massa Geruduk DPRD Banyumas Demo Tolak RUU HIP

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 12:21 WIB
Massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila RUU HIP) di depan DPRD Banyumas, Senin (29/6/2020).
Foto: Massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Banyumas, Senin (29/6/2020). (Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas -

Massa berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Massa pengunjukrasa berasal dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Pantauan detikcom, Senin (29/6/2020), aksi yang digelar di depan gedung DPRD Banyumas, Purwokerto, ini dimulai pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai atribut dan spanduk. Salah satunya bertuliskan, 'LSM GMBI distrik Banyumas wilter Jawa Tengah tolak RUU HIP. Hentikan proses legislasi RUU HIP'.

Selain itu, ada pula yang berbunyi 'Menolak RUU HIP. Karena Pancasila adalah falsafah berbangsa dan bernegara sebagai ideologi berkepribadian yang berdaulat, bermartabat adil serta menjunjung tinggi keanekaragaman sesuai bhineka tunggal Ika beda tapi satu'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perhatikan jaga jarak, maskernya dipakai. Jaga jarak untuk menghindari COVID, sesuai peraturan pemerintah," ucap salah seorang orator aksi.

Dalam orasinya, dia meminta kepada Pimpinan DPRD Banyumas dan anggotanya agar memperjuangkan tegaknya Pancasila. Karena, kata orator tersebut, Pancasila sudah final dan tidak perlu diubah lagi.

ADVERTISEMENT

"Karena Pancasila tidak perlu di otak-atik lagi, tidak perlu di rubah lagi, karena Pancasila sudah fix, sudah final sebagai ideologi, sebagai falsafah bangsa Indonesia," katanya.

Massa juga membacakan pernyataan sikap mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan proses legislasi dan bukan hanya sekedar menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut mereka, penggantian proses legislasi RUU HIP harus segera dilakukan karena jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila sampai disahkan sebagai undang-undang, ditengarai akan menjerumuskan bangsa dan negara ke dalam jurang kehancuran.

Tonton video 'Pasal-pasal Krusial RUU HIP yang Picu Kontroversi':

"Hal ini karena RUU akan mengancam eksistensi dan mengubah Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa serta dasar negara," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua GMBI Distrik Banyumas, Muhammad Akhsan Fahmi, mengatakan menolak dan meminta agar proses legislasi RUU HIP dihentikan.

"Karena tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 yang bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.

Massa aksi yang dikawal oleh pihak anggota Polresta Banyumas ini kemudian ditemui langsung oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo dari fraksi PDIP.

"Kita semua adalah anak bangsa yang pasti punya komitmen terhadap Pancasila NKRI. Kita semua tidak ada yang menolak Pancasila. Hanya saja persepsi yang bermacam-macam tentang RUU HIP ini. Mudah-mudahan tidak menjadikan kesalahpahaman di antara kita," kata Subagyo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads