Ada Pedagang yang Positif Corona, Pasar Kangkung Kendal Ditutup

Ada Pedagang yang Positif Corona, Pasar Kangkung Kendal Ditutup

Saktyo Dimas R - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 11:45 WIB
Penutupan Pasar Kangkung Kendal karena ada pedagang positif Corona, 23/6/2020
Penutupan Pasar Kangkung Kendal karena ada pedagang positif Corona, 23/6/2020. (Foto: Saktyo Dimas R/detikcom)
Kendal -

Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kendal menutup sementara Pasar Kangkung selama tiga hari. Penutupan ini setelah ada salah seorang pedagang yang positif virus Corona.

"Pasar Kangkung kami tutup selama tiga hari, ini karena salah satu pedagang positif COVID-19. Pedagang yang positif ini pernah kontak dengan 44 pedagang lainnya," ujar Koordinator Tim Gugus Tugas Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi kepada wartawan di sela penutupan Pasar Kangkung, Selasa (23/6/2020).

Pantauan detikcom, penutupan pasar dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan petugas dari Dinas Perdagangan. Seluruh akses pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu melanjutkan, pihaknya akan menyemprot Pasar Kangkung dengan disinfektan. Selain itu, kata Wahyu, pasar akan ditata dan diberi fasilitas protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan.

"Sekaligus mulai mengawasi protokol kesehatan dengan menertibkan penggunaan masker," kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan hasil tracing dari pedagang yang positif virus Corona, ada 10 orang yang akan menjalani rapid test hari ini.

Sebelumnya ada dua pasar di Kendal yang sudah ditutup karena ada kasus positif virus Corona. Dua pasar tersebut yakni Pasar Pagi dan Gladag.

Dari data terakhir, ungkap Wahyu, jumlah kasus positif virus Corona di kabupaten Kendal mencapai 35 kasus. Terdiri dari jumlah pasien sembuh 12 orang, 2 orang meninggal dunia, dan 21 masih dirawat.

"Yang perlu kita awasi sekarang dari klaster pasar, karena adanya peningkatan positif COVID-19 di Kendal kebanyakan dari klaster pasar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads