Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meminta camat, lurah, Ketua RW hingga RT untuk mengawasi tamu-tamu dari luar daerah yang datang. Hal ini mengingat Kota Magelang berada di tengah wilayah Kabupaten Magelang yang menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19 di Jawa Tengah.
"Saya minta bersama satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tamu-tamu luar daerah yang bertandang ke wilayah masing-masing. Saudara harus tegas, kalau perlu galak. Saya minta lurah bikin surat edaran, protokol kesehatan harus dipatuhi, terutama bagi tamu dari luar daerah jangan menginap dulu," kata Sigit dalam keterangan terlulis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Tak hanya itu, Sigit meminta agar tamu dari luar daerah untuk tidak menginap. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak lengah mengawal perkembangan kasus virus Corona di Kota Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga daerah di Jateng zona merah yakni Kota Semarang, Demak dan Kabupaten Magelang. Tidak usah terkejut, kebetulan kita bersinggungan dengan Kabupaten Magelang. Ini sudah kita bicarakan, kita harus aktif, disiplin dengan protokol kesehatan," kata Sigit.
Sigit juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) inisiatif membuat kebijakan dan aktif membuat langkah pencegahan penyebaran virus Corona sesuai bidang masing-masing. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), supaya rutin disinfeksi fasilitas publik di Alun-alun dan lainnya.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan Satgas Jogotonggo harus maksimal dalam menjaga lingkungan.
"Yang terjadi di lapangan, warga sudah patuh tapi kadang satgas tidak berani menegur tamu luar daerah yang datang ke wilayahnya. Tidak bisa menolak. Ini juga meresahkan warga. Meski mereka hanya mampir tapi potensi penularan virus tetap luar biasa. Jogotonggo harus ketat," katanya.