Wilayahnya Disebut Ganjar Zona Merah Corona, Ini Kata Bupati Magelang

Wilayahnya Disebut Ganjar Zona Merah Corona, Ini Kata Bupati Magelang

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 19:48 WIB
Kantor Pemkab Magelang, Jawa Tengah.
Kantor Pemkab Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Magelang -

Gubernur Ganjar Pranowo mengungkapkan saat ini ada tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tergolong zona merah virus Corona (COVID-19), salah satunya Kabupaten Magelang. Apa tanggapan Bupati Magelang Zaenal Arifin?

"Saat ini kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi Pak Gubernur secara umum kepada seluruh wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Magelang. Kami nanti akan segera mengeluarkan instruksi bupati selaku Ketua Gugus Tugas untuk persiapan juga menuju kenormalan baru," kata Zaenal saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Namun menurut Zaenal, ia belum mengetahui persis alasan wilayahnya tergolong zona merah Corona. Ia juga belum menerima surat dari Ganjar terkait zona merah. Zaenal menduga wilayahnya disebut zona merah karena adanya kasus transmisi lokal virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zona merah itu kan ada transmisi lokal, sudah terjadi transmisi lokal seperti terjadi di wilayah Kecamatan Secang itu. Sebagian besar di sana sudah ada transmisi lokal, lha itu mungkin yang dikatakan di zona merah," katanya.

Saat ditanya terkait penanganan virus Corona di Kabupaten Magelang, Zaenal mengatakan yang pertama bagaimana menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang. Selain itu, juga mempersiapkan menuju kenormalan baru karena ada beberapa wilayah kecamatan yang zona hijau, ada yang zona merah, zona kuning dan yang oranye.

ADVERTISEMENT

"Tindak lanjut dari penanganan COVID-19, kita tentunya yang pertama bagaimana Dinas Kesehatan akan menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Menekan penyebaran itu dan kemudian juga tadi persiapan menuju kenormalan baru," ujarnya.

"Karena ada beberapa daerah juga yang wilayah kecamatan ini ada yang zona hijau, ada yang zona merah, ada yang zona kuning dan ada yang oranye. Lha nanti di situ bisa melaksanakan aktivitas selama memenuhi mekanismenya nanti diatur oleh Pak Sekda nanti dengan surat edaran itu," sambungnya.

Guna menuju new normal, lanjut Zaenal, Pemkab Magelang tengah menyusun tujuh item. Adapun ketujuh item tersebut meliputi pengecekan suhu, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, disinfektasi secara berkala, jaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan dan ketujuh disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Zaenal menambahkan, saat ini tren kasus sembuh dari virus Corona semakin membaik. Berdasarkan data yang ada, pasien yang sembuh jumlahnya 87 orang. Untuk itu, Pemkab Magelang terus melakukan penekanan penyebaran dan kajian penanganan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Ya alhamdulillah kalau tren ini. Artinya dari kemarin trennya semakin membaik kita. Makin membaik kita, cuma untuk dikatakan zona merah itu kan sudah terjadi transmisi itu, tidak sekadar dari luar membawa itu, cuma sudah terjadi kontak di situ, tetapi ini sudah bisa dilakukan penekanan penyebaran itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads