Kejari Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Pengangkatan Pegawai PDAM Kudus

Kejari Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Pengangkatan Pegawai PDAM Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 18:59 WIB
Kantor Kejari Kudus, Jalan Jendral Sudirman Nomor 41, Kudus, Selasa (16/6/2020).
Kantor Kejari Kudus, Jalan Jendral Sudirman Nomor 41, Kudus, Selasa (16/6/2020). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus. Kejari Kudus pun masih memeriksa sejumlah saksi karyawan di perusahaan milik daerah tersebut.

"Hari ini tadi kita masih melakukan pemeriksaan. Ada delapan saksi karyawan PDAM, pegawai PDAM," kata Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto saat dimintai konfirmasi detikcom lewat telepon, Selasa (16/6/2020).

Namun, Sarwanto masih enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan para saksi yang diperiksa hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya belum bisa. Itu masih rahasia. Nanti, sing sabar," kata dia melanjutkan.

Terkait pasal yang menjerat tersangka seorang pegawai PDAM Kudus berinisial T, ia pun masih belum menjawab. Sarwanto meminta untuk bersabar.

ADVERTISEMENT

"Pasalnya, durung mengko sik (nanti dulu). Sabar nik kui (sabar kalau itu). Nanti tak kabari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Kudus dan enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi di Kejari Kudus, Senin (15/6) kemarin. Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengatakan ia diperiksa selama kurang lebih empat jam dan dicecar 25 pertanyaan.

"(Ditanya soal) Nama alamat gender, kemudian pendidikan dan seterusnya," kata Humaini saat ditemui di kantor Kejari Kudus, kemarin.

"Sesuai hari ini dengan jadwal kita Kejari Kudus kita diminta keterangan ada enam orang PDAM dan satu dari orang luar (bukan pegawai PDAM)," sambungnya.

Sementara itu, dalam kasus ini Kejari Kudus telah menetapkan satu tersangka berinisial T yang merupakan pegawai PDAM Kudus. T diduga menerima uang pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang Rp 65 juta.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads