Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menyebut operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pegawainya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dilakukan di bengkel tambal ban. OTT tersebut terkait kasus penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kudus.
"Ternyata OTT (tersangka T) tidak di PDAM tapi di bengkel tambal ban. Jauh dari PDAM," kata Humaini usai diperiksa sebagai saksi di kantor Kejari Kudus, Senin (15/6/2020).
Humaini mengatakan, hari ini ia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Ada sebanyak 25 pertanyaan yang dilontarkan jaksa kepada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 25 pertanyaan substansi saja. Nama alamat gender, kemudian pendidikan dan seterusnya," jelasnya.
Menurutnya, ada juga pertanyaan tentang OTT hingga tentang uang Rp 65 juta barang bukti yang diamankan dari T.
"Apakah saya mengetahui tentang OTT. Saya bilang mengetahui dari panjengan semua (dari media). Kemudian hal lain kita jawab secara normatif dan saya tidak tahu dan yang lain. Kemudian menyangkut kepegawaian peraturan sudah sesuai yang ada," jelasnya.
"Lalu ditanya uang Rp 65 juta, saya jawab tidak tahu. Dari mana uang itu saya tidak tahu," ungkapnya.
Humaini menyebut ia akan kooperatif dalam proses hukum kasus ini. Ia akan memberikan keterangan kepada Kejari jika dibutuhkan.
"Terakhir saya tetap kooperatif memberikan keterangan selanjutnya dan saya akan hadir," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari menangkap seorang pegawai PDAM Kudus berinisial T pada Kamis (11/6). T kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus.
Kejari Kudus menyita uang Rp 65 juta dari tangan T yang disimpan di dalam jok motor. Dalam penanganan kasus ini, Kejari Kudus juga menyegel ruang Direktur PDAM Kudus.
Hingga saat ini Kejari Kudus masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Selain Humaini, Kejari juga disebut memeriksa lima orang dari PDAM Kudus dan satu orang lainnya yang berasal dari luar PDAM.