Beberapa pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rembang telah memulai kembali aktivitasnya. Pemkab Rembang mewajibkan santri yang datang dari wilayah zona merah virus Corona atau COVID-19 untuk menjalani rapid test terlebih dahulu.
"Bagi santri yang berasal dari zona merah saya minta di rapid test, hukumnya wajib. Dan rapid test ini disediakan oleh Dinas Kesehatan," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada wartawan usai memantau protokol kesehatan di Ponpes Al-Anwar 1, Kecamatan Sarang, Kamis (11/6/2020).
Dia mengungkap sudah ada empat Ponpes di Rembang yang sudah mulai beraktivitas lagi. Empat Ponpes tersebut yakni Ponpes MUS Sarang, Ponpes MIS Sarang, Ponpes Al-Anwar 1 dan Ponpes Al-Anwar 2 di Kecamatan Sarang, Rembang. Menurutnya keempat Ponpes tersebut telah memenuhi SOP protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap seluruh santri di Ponpes bisa selalu menerapkan jaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun. Termasuk olahraga dan makan makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menambahkan jajaran Forkopimda terus bergerak bersama untuk percepatan penangan pandemi virus Corona. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan seperti yang telah dilakukan di sejumlah Ponpes beberapa waktu lalu.