Anggaran Pilkada Solo 2020 kembali bertambah hingga mencapai Rp 11,1 miliar. Anggaran membengkak terutama karena untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan.
Sebelumnya, KPU Solo telah menghitung adanya penambahan Rp 10,1 miliar di luar dana yang sudah dianggarkan pada APBD 2020, yakni sekitar Rp 15 miliar. Setelah ada sejumlah perubahan, anggaran bertambah jadi Rp 11,1 miliar.
"Sebelumnya kita hitung Rp 10,1 miliar. Setelah dihitung kembali menjadi Rp 11,1 miliar," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti saat dihubungi detikcom, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul mengatakan perubahan pertama ialah terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada rancangan sebelumnya diatur maksimal 400 orang per TPS, sehingga ada penambahan dari 1.016 TPS menjadi sekitar 1.800 TPS. Setelah menyesuaikan aturan terkini, jumlah TPS pun berkurang.
"Sekarang aturan maksimalnya 500 orang per TPS. Jadi ada penambahan dari 1.016 TPS menjadi 1.288 TPS," kata Nurul.
Namun, meski jumlah TPS berkurang banyak dibandingkan pada rancangan sebelumnya, Nurul mengatakan penambahan justru datang dari anggaran penambahan kebutuhan protokol kesehatan.
"Setelah kita konsultasikan ke DKK, ternyata kebutuhannya bertambah banyak, untuk APD, rapid test, dan lain-lain. Kalau dulu kan hitungan kami belum detail," ujar dia.
Dari Rp 11,1 miliar itu, sekitar 77 persennya digunakan untuk kebutuhan protokol kesehatan. Sedangkan sisanya untuk penambahan TPS beserta personelnya.
"Itu pun kami sudah melakukan penghematan dari dana Rp 15 miliar yang sudah ada. Kan sudah tidak ada meeting, perjalanan dinas, semua diganti daring. Itu menghemat Rp 400 juta," kata Nurul.