Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani menambahkan, keringanan biaya kuliah ini dapat dicek melalui akun KRS online setiap mahasiswa. Nantinya, pada akun tersebut beberapa biaya menjadi 0 rupiah.
"Ada item-item yang dinolkan sehingga tidak perlu dibayarkan oleh mahasiswa, seperti pembebasan biaya bandwidth, listrik dan UKK. Mengenai besarannya (keringanan), tergantung dari angkatan dan prodi masing-masing mahasiswa," katanya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, salah satu mahasiswa UMY, Lutfiyah Roudlotul Azizah (19) mengaku sempat tidak percaya dengan adanya keringanan biaya kuliah dari UMY. Namun, setelah melakukan pengecekan ternyata keringanan biaya itu benar.
"Awalnya saya ragu dengan kebijakan baru tentang subsidi kuota internet yang memotong sebagian biaya kuliah. Tapi setelah dicek, alhamdulillah ini beneran dipotong SPP-nya," ujarnya saat dihubungi.
Karena itu, mahasiswi angkatan 2018 ini mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh kampus. Bahkan, dia menilai kebijakan itu sangat membantu di tengah pandemi Corona.
"Kalau saya, dengan kebijakan baru ini membantu sekali, apa lagi di tengah situasi pandemi seperti ini," ucapnya.
(rih/sip)