Kasus Corona Masih Bertambah, New Normal Pemkab Klaten Dievaluasi

Kasus Corona Masih Bertambah, New Normal Pemkab Klaten Dievaluasi

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 15:45 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani
Foto: Bupati Klaten Sri Mulyani. (Ahcmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten mengevaluasi kebijakan pelonggaran ke arah new normal yang diberlakukan Pemkab Klaten sejak 1 Juni lalu. Evaluasi dilakukan karena kasus positif virus Corona di Klaten justru naik lagi dalam sepekan terakhir.

"Habis lebaran itu kan kami melaksanakan evaluasi dan pada saat itu tren kasus COVID sangat baik dan angka kasus menurun. Tapi di minggu selanjutnya sampai minggu ini tren memprihatinkan ada tambahan kasus enam orang," ungkap Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Klaten Sri Mulyani di Balai Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (9/6/2020).

Mulyani yang juga Bupati Klaten itu menjelaskan enam kasus positif baru tersebut muncul setelah diberlakukannya tahapan awal new normal pada 1 Juni. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang tanpa gejala (OTG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tiga pasien itu orang tanpa gejala dan harus diwaspadai bersama agar tetap disiplin sehingga mengurangi risiko terus tertular. Untuk itu pemerintah tetap mempersiapkan dari kabupaten sampai desa untuk masuk new normal," ujar Mulyani.

Meski demikian, tahapan new normal di jajaran Pemkab Klaten tetap dilaksanakan. Sehingga pemerintah tetap melayani dengan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Kita evaluasi (new normal di Pemkab Klaten), kita beri contoh dan mengawali disiplin dulu sebagai pemerintah. Kalau dari pemerintah pusat, Kemendagri dan Menpan RB ada informasi ASN sudah harus memberlakukan new normal," sambung Mulyani.

Mulyani menambahkan dalam rangka evaluasi itu, Gugus Tugas akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, desa, TNI dan Polri dalam kegiatan patroli sore sampai malam. Patroli menyasar titik kerumunan masyarakat.

"Sebab banyak warung makan dan tempat tongkrongan mulai ramai serta kebanyakan tanpa protokol. Karena tren kasus tidak baik itulah dievaluasi dan semua masyarakat harus lebih disiplin," terang Mulyani.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads