Pemkot Solo mengajukan penangguhan pembayaran listrik kepada PLN karena banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19. Namun permohonan tersebut ditolak PLN.
"Kalau kami kan sifatnya hanya operasional, kebijakan ada di pemerintah pusat, dan tidak ada stimulus itu. Jadi kami tidak bisa (mengabulkan)," ujar Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo saat dihubungi detikcom, Minggu (8/6).
Dia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Menurutnya, Rudy memahami hal tersebut, bahkan pembayaran bulan Mei telah dilunasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sudah clear, sudah saya komunikasikan kepada beliau (FX Rudy), beliau sudah paham," ujarnya.
Kabar tersebut pun diketahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar sampai menanyakan langsung kepada Rudy apakah pemkot benar-benar tidak bisa membayar.
"Kemarin saya ditanya oleh Pak Gub, Solo bener nggak bisa bayar PLN? Betul. Karena uangnya habis untuk penanganan COVID-19," kata Rudy di Balai Kota Solo, Senin (8/6).
Pemkot telah membayar tagihan listrik bulan Mei. Menurutnya, pemkot hanya mampu membayar listrik hingga Juni 2020.
"Setiap bulan itu kisarannya Rp 5 miliar. Kita sanggup sampai Juni. Kita utamakan untuk BPJS dan gaji karyawan," ujar dia.
Sebenarnya pemkot tak hanya melayangkan surat penangguhan pembayaran kepada PLN, namun juga kepada Telkom dan PDAM. Bahkan politisi PDIP itu sempat mengatakan tak punya uang untuk membiayai anggaran Pilkada 2020 yang membengkak.
Simak video' Maaf, PLN Tak Bisa Beri Penangguhan Tunggakan Listrik Pemkot Solo':