Curhatan warga penerima bantuan sosial bantuan sosial (Bansos) di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Klaten yang dananya dipotong untuk dibagi rata berbuntut panjang. Sebanyak 14 ketua RT dikumpulkan dan akhirnya bersedia mengembalikan dana.
"Kami kumpulkan ketua RT. Kesepakatan bagi rata (bagita) itu memang putusan dari beberapa RT di Desa Carikan dan uang akan dikembalikan," ungkap Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (8/6/2020).
Herlambang menjelaskan uang tersebut diminta dari warga penerima dengan alasan untuk pemerataan. Semua telah dijelaskan bahwa kesepakatan RT itu menyalahi peruntukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita jelaskan itu menyalahi maka keputusan potongan itu dikembalikan. Dikembalikan kepada warga yang berhak menerima," jelas Herlambang.
Dalam gambar surat pernyataan dan berita acara yang diterima detikcom, surat berita acara pengembalian itu ditandatangani 14 ketua RT. Mulai dari RW 1 (RT 1, 2 dan 3), RW 2 (RT 1, 2 dan 3), 4 RW 3 (RT 1, 2 dan 3) serta RW 4 (RT 1, 2, 3 dan 4).
Pada pernyataan dan berita acara di atas materai disebutkan bahwa pemotongan yang dilakukan ketua RT berdasarkan pertemuan dan musyawarah warga masing-masing RT. Pemotongan oleh ketua RT itu tidak ada ancaman atau intimidasi tetapi berdasarkan kesadaran untuk dibagi.
Selain ditandatangani 14 ketua RT, surat berita acara tersebut ditandatangani Kades Carikan, Katiyono. Pertemuan di balai desa untuk pembuatan berita acara tersebut selesai Minggu (7/6) pukul 22.30 WIB dihadiri perangkat desa, ketua RT dan Babinsa/Bhabinkamtibmas.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring , Klaten mengeluh bantuan Bansos terdampak virus Corona atau COVID-19 disunat hingga Rp 500 ribu. Alasan pemotongan untuk dibagi rata ke para tetangga di satu RT.
Bansos yang dipotong itu berupa bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai yang berasal dari Dana Desa. Besaran pemotongan ada yang Rp 300-500 ribu.
"Saya terima BST tahap I dari pemerintah Rp 600 ribu, dikumpulkan di RT dan dibagi untuk pemerataan tinggal menerima Rp 150 ribu. RT lain malah tinggal menerima Rp 100 ribu per orang," kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (7/6).