Di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menetapkan status siaga kekeringan hingga 30 November 2020. Apa alasannya?
"Kita mendasarkan pada surat kepala stasiun klimatologi BMKG di Semarang nomor HM.02.00/007/KSMG/III/2020 tanggal 30 Maret. Surat itu ditujukan kepada kepala pelaksana BPBD provinsi dan kabupaten/kota di Jateng," kata Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Pemkab Klaten Sri Yuwana Haris Yulianto kepada detikcom di kantornya, Jumat (5/6/2020).
Haris menuturkan dalam surat itu dijelaskan wilayah Klaten akan mulai masuk kemarau mulai bulan Mei sampai November. Namun, puncaknya diprediksi terjadi pada bulan Agustus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wilayah Kabupaten Klaten secara umum diperkirakan akan masuk kemarau dasarian pertama bulan Mei. Tapi nyatanya sampai pekan lalu beberapa kecamatan masih hujan dengan intensitas kecil sehingga BPBD merencanakan pengiriman air mulai tanggal 29 Juni," lanjut Haris.
Saat ini BPBD juga telah memproses persetujuan SK Bupati Klaten tentang status siaga darurat bencana kekeringan 2020. Status siaga kekeringan ini dimulai tanggal 1 Juni.
"Status itu rencananya mulai berlaku tanggal 1 Juni sampai 30 November 2020. Sudah kita undang 9 camat yang tahun 2019 jadi sasaran pengiriman air bersih," kata Haris.
Dia menjelaskan meski hanya mengundang sembilan camat, realita di lapangan bisa berbeda. Sehingga realisasinya menyesuaikan situasi di lapangan.
"Untuk realisasi di 2020 tergantung kondisi di lapangan. 42 desa di 9 kecamatan sasaran 2019 bisa bertambah atau berkurang," terang Haris.