New Normal ASN Rembang Mulai Kerja di Kantor Besok

New Normal ASN Rembang Mulai Kerja di Kantor Besok

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 18:07 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Rembang -

Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menetapkan penerapan new normal di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan dimulai Jumat (5/6/2020) besok.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran no 800/162/2020 yang beredar Kamis (4/6), tentang pencegahan dan pengendalian virus Corona atau COVID-19 dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang pada masa tatanan normal baru.

Dalam surat edaran tersebut, menjelaskan bahwa mulai 5 Juni ASN Rembang memulai new normal work from office (WFO) dan work from home (WFH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan para ASN yang memiliki kondisi rentan tertular penyebaran virus Corona akan diminta tetap WFH.

"Dengan persyaratan mempunyai penyakit penyerta yang rentan, melampirkan surat keterangan medis. Di antaranya dalam kondisi hamil atau menyusui dengan usia bayi di bawah 6 bulan, usia di atas 50 tahun dan memiliki kondisi kesehatan kategori rentan," kata Arief melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

ADVERTISEMENT

"Selain itu mereka yang memiliki riwayat kontak dengan penderita positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan, serta memiliki keluarga yang berstatus positif COVID-19 atau PDP juga bisa WFH," lanjutnya.

Arief menyebut, selain dalam kriteria tersebut, ASN Rembang diwajibkan masuk kantor seperti biasa. Dalam beraktivitas mereka wajib mengenakan masker, dicek suhu tubuh, dan diwajibkan rutin cuci tangan. Antar ASN juga harus menjaga jarak tempat duduk minimal satu meter.

"Para PNS ini masuk kerja seperti biasa masuk jam 7.30 sampai jam 4 sore. Dan tetap menggunakan finger print untuk presensinya dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

Untuk penyelenggaraan pelayanan pada unit pelayanan publik bidang administratif akan menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Unit penyelenggara pelayanan publik tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads