Seluruh tempat ibadah di Kabupaten Klaten yang akan kembali menyelenggarakan kegiatan berjemaah harus mengajukan surat keterangan ke gugus tugas COVID-19. Surat keterangan itu berisi informasi kesiapan untuk menerapkan protokol penanganan virus Corona (COVID-19).
"Jadi tempat ibadah yang akan menyelenggarakan kegiatan itu memberikan surat keterangan ke gugus tugas. Minimal ke gugus tugas kecamatan," kata Koordinator Wilayah Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Klaten, Roni Reokmito usai rakor Kamtibmas Menuju New Normal di Polres Klaten, Kamis (4/6/2020).
Roni menjelaskan surat keterangan itu berisi kesiapan sarana dan prasarana pencegahan Corona di lokasi tempat ibadah. Setelah surat dari pengelola tempat ibadah disampaikan ke gugus tugas, nantinya ada tim gugus yang yang akan turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pengelola menyampaikan surat keterangan kesiapan sarana dan prasarana ke gugus. Nanti tim yang mengecek ke lokasi untuk menentukan layak tidaknya," terang Roni.
Tim kesiapan tempat ibadah, lanjut Roni, saat ini sudah siap di tingkat kabupaten dan kecamatan, bahkan sudah mulai bertugas.
"Tim sudah ada yang untuk kesiapsiagaan sarana dan prasarana sudah ada. Hari ini sudah dimulai dan sudah ada dua tempat ibadah yang menyampaikan ke gugus tugas," imbuh Roni.
Tempat ibadah di desa dan kecamatan, tambah Roni, mengajukan surat keterangan ke gugus kecamatan. Untuk tempat ibadah di wilayah kota akan ditangani tim gugus tugas kabupaten.
"Hanya sampai gugus tingkat kecamatan. Nanti akan ditinjau gugus tentang kesiapan sarana, termasuk physical distancing-nya dan untuk wilayah perkotaan ditangani gugus tugas kabupaten," ucap Roni.
Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan untuk tempat ibadah menjadi ranah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum itu akan berkoordinasi dengan gugus tugas.
"Untuk masalah peribadatan nanti ranahnya di FKUB yang yang akan berkoordinasi dengan gugus tugas. Kita rapat untuk menyamakan persepsi," jelas Wiyono.
Rakor sengaja mengundang organisasi perangkat daerah, rumah sakit, camat, FKUB, Koramil dan Polsek. Khususnya untuk Muspika tersebut diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat.
"Kita undang untuk menyamakan persepsi bergerak semua. Muspika kita harapkan menyosialisasikan ke desa dan desa mendisiplinkan ke RT/RW sampai ke lini terkecil masyarakat sehingga semua disiplin dari bawah siap untuk menuju new normal," sambung Wiyono.