Pemkab Magelang Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Pemkab Magelang Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 15:25 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Edi Wayono)
Magelang -

Pemkab Magelang kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dimulai Sabtu (30/5) hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus Corona atau COVID-19.

"Kegiatan belajar mengajar daring diperpanjang mulai 30 Mei 2020 sampai dengan ditetapkan keputusan Presiden tentang penetapan berakhirnya status bencana nasional nonalam Corona virus Disease (COVID-19) sebagai bencana nasional atau dengan diterbitkan edaran/keputusan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin dalam pesan singkatnya, Selasa (2/6/2020).

Perpanjangan KBM mandiri secara daring di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 440.1/11927/04.1a/2020 tentang perpanjangan masa KBM secara mandiri di rumah pada satuan pendidikan di Kabupaten Magelang. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Magelang, tertanggal 30 Mei 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz menyebut edarannya ini mengacu SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No:15 Tahun 2020. Surat Edaran Mendikbud itu berisi tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran virus Corona dilakukan secara mandiri di rumah secara jarak jauh melalui sistem online/daring dengan memanfaatkan media yang adaptif.

"KBM secara mandiri di rumah secara jarak jauh melalui sistem online/daring dengan memanfaatkan media adaptif, diarahkan guna mewujudkan pendidikan yang bermakna melalui interaksi pembelajaran yang menyenangkan dan tidak memberatkan peserta didik. Materi pembelajaran daring diintegrasikan dengan pencegahan COVID-19 pendidikan karakter dan peningkatan keimanan dan ketakwaan," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan belajar mandiri secara daring di rumah di Kabupaten Magelang telah berlangsung sejak 16 Maret 2020 dan mengalami beberapa kali perpanjangan waktu. Kegiatan belajar di rumah ini seharusnya berakhir pada 29 Mei 2020 lalu, namun kembali diperpanjang.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads