Keputusan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini mendapat tanggapan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Sultan meminta calon jemaah haji dari DIY untuk memakluminya.
"Lha kon opo? Lha seng arep ditekani nge-close kok, piye? Arep nengdi? Mosok golek papan liyo (Disuruh gimana? Tempat yang mau didatangi haji kan tutup. Mau di mana? Masak mencari tempat lain untuk melaksanakan ibadah haji)," kata Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/6/2020).
Karena itu, Sultan meminta calon jemaah Haji asal DIY untuk bersabar menyikapi keputusan tersebut. Apalagi, calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya mendapat prioritas untuk berangkat haji pada tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya kira itu keadaan yang harus dimaklumi. Toh juga nanti dalam daftar kan tidak berubah, sehingga sudah diprioritaskan yang batal (berangkat Haji) sekarang (tahun ini) untuk berangkat tahun depan," ucapnya.
Simak video 'Calon Jamaah yang Sudah Lunasi Biaya Haji Berangkat 2021':
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, hari ini.
Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Fachrul.