"Kesannya seperti libur malahan. Kita mulai new normal pelan-pelan," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani di Balai Kota, Senin (1/6/2020).
Kebijakan tersebut diatur dalam surat edaran (SE) Nomor 061.1/978 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Solo Nomor 061.1/930 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Nomor 061.1/725.
"Besok ASN tidak ada yang WFH. Semua masuk seperti biasa, tapi tetap menggunakan protokol kesehatan," katanya.
Sedangkan untuk kondisi tertentu, semisal sakit atau bergejala COVID-19, maka ASN diperbolehkan bekerja dari rumah dengan surat izin resmi.
Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan bahwa skrining akan dilakukan di gerbang masuk, yakni mengecek suhu dan penggunaan masker. Saat masuk ke kantor, ASN wajib mencuci tangan dan melakukan presensi dengan sidik jari.
Rudy juga mengaku akan mengecek apakah masih ada ASN membolos. Penerapan protokol kesehatan juga akan dipantau masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Akan ada sidak, kita cek ada ASN bolos apa tidak. Masing-masing kepala OPD bertanggung jawab memastikan protokol kesehatan berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
(bai/mbr)