Warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah menggelar tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara. Langit wilayah Kota Pekalongan dan sebagian Kabupaten Pekalongan pun dihiasi balon-balon udara tanpa awak.
Pantauan detikcom, tradisi balon udara yang biasa dilakukan warga Kota Pekalongan sepekan setelah hari raya Idul Fitri kali ini dilakukan dengan kucing-kucingan. Menyusul aturan yang melarang menerbangkan balon udara karena membahayakan penerbangan pesawat dan suasana pandemi virus Corona (COVID-19).
Petugas kepolisian yang sudah melakukan patroli sejak pagi, harus kejar-kejaran dengan warga yang siap menerbangkan balon udara. Setiap petugas gabungan datang ke lokasi, warga langsung bubar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti petugas gabungan Polri, TNI dan kecamatan di Pekalongan Selatan. Petugas sementara ini telah mengamankan belasan balon udara yang belum sempat terbang dan ratusan renteng petasan.
![]() |
"Kita sejak pagi telah mengamankan lebih dari 15 balon, kalau petasan ada ratusan," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Basuki di lokasi, Minggu (31/5/2020).
"Kalau pelakunya, begitu kita sampai ke lokasi sudah bubar, membiarkan balon di lokasi," tambah Basuki.
Pihaknya memastikan akan terus melakukan patroli terkait perayaan syawalan dengan pelepasan balon oleh warga.
Sementara itu, Camat Pekalongan Selatan, Mahbub Syauqi mengatakan, tidak adanya festival balon yang digelar oleh AirNav tahun ini dan adanya kesalahpahaman bahwa di masa pandemi Corona ini tidak adanya penerbangan komersil di atas Pekalongan membuat warga menerbangkan balon udara.
"Kita sudah maksimalkan sosialisasi untuk tidak melakukan penerbangan balon tanpa awak. Namun nyatanya masih ada, bahkan banyak ditemukan," katanya.
"Kebetulan untuk tahun ini, dari AirNav itu tidak mengadakan festival balon. Dengan adanya kondisi ini, penerbangan dikurangi, sehingga pengertian masyarakat, untuk balon aman diterbangkan," katanya.
Padahal, Mahbub menambahkan, Wali Kota Pekalongan telah mengeluarkan SE Wali Kota No 443.1/024 2020 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pendemi COVID-19.
"Oleh karena itu, saya berharap untuk menaati anjuran dari pemerintah, agar tidak melakukan penerbangan balon yang membahayakan jalur penerbangan," tambahnya.
Balon dan petasan yang berhasil diamankan ini langsung dibawa ke Mapolsek Pekalongan Selatan untuk dilakukan pemusnahan.
Dalam pantauan detikcom di lapangan, balon yang mengudara tahun ini tampak lebih banyak daripada tahun lalu. Di tengah pandemi Corona ini, warga juga kurang memperhatikan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak pada kerumunan.