"Tujuan dari diskusi ini hanya ingin memberikan wawasan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa terkait pemberhentian Presiden atas isu-isu yang bermunculan, seperti penurunan Presiden (di tengah pandemi COVID-19)," ujar Adit.
Adit menambahkan, diskusi tersebut tetap akan digelar hari ini secara daring atau online. Diskusi secara online itu dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan narasumber yakni Prof Nimatul Huda, Guru Besar Tata Negara UII. "Iya (diskusi) tetap berlangsung," kata Adit.
![]() |
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas & Protokoler UGM, Iva Ariani juga membenarkan jika acara diskusi itu bukan acara resmi dari UGM. Bahkan, FH UGM tidak menggelar acara tersebut. "Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," kata Iva kepada wartawan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto. Secara tegas Sigit menyebut FH UGM tidak menggelar acara tersebut. "Tidak (tidak menggelar acara tersebut)," ucap Sigit secara singkat.
(mbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini