Polisi Ungkap Pengakuan Kapolsek yang Tabrak dan Tewaskan 2 Orang di Rembang

Polisi Ungkap Pengakuan Kapolsek yang Tabrak dan Tewaskan 2 Orang di Rembang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 14:07 WIB
Ayah korban balita, Mahfudz menyebut Kapolsek yang menabrak rumahnya sempat mengelak bahwa ia yang mengendarai mobil tersebut.
TKP rumah yang ditabrak Kapolsek di Rembang. (Foto: Arif Syaefudin)
Semarang -

Kapolsek di Rembang, Iptu S yang menabrak rumah dan menewaskan dua orang penghuninya hingga saat ini masih diperiksa Polda Jawa Tengah. Propam pun mendalami adanya unsur kelalaian dalam peristiwa itu.

"Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau ada unsur kesengajaan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, Rabu (27/5/2020).

Iskandar menyebut banyak faktor yang bisa menyebabkan kecelakaan itu terjadi. Dari pengakuan Iptu S dia menabrak rumah korban karena berusaha menghindari orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah jalan melihat orang berdiri dan menghindar hingga menabrak rumah," terangnya.

Iskandar juga mengucapkan bela sungkawa, sedangkan pihak Polres Rembang sudah memberikan santunan dan berbagai hal termasuk membantu mengurus asuransi.

ADVERTISEMENT

"Kami mengucapkan bela sungkawa," tegasnya.

Sebelumnya, satu unit mobil jenis Isuzu panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga Senin, (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam insiden tersebut dua orang meninggal dunia yakni seorang balita perempuan usia tiga tahun dan neneknya Yasri (50). Kedua korban meninggal saat dilarikan ke Puskesmas.

Simak video 'Mobil Kapolsek Tabrak Rumah di Rembang, Balita dan Neneknya Tewas':

Pengendara mobil itu yakni Kapolsek di Rembang berinisial Iptu S, telah diamankan tim Polda Jateng. Barang bukti kendaraan kini berada di Satlantas Polres Rembang.

Orang tua balita, Mahfudz mengaku sempat mencium alkohol dari mulut Iptu S. Selain itu, Iptu S juga sempat mengelak menyopiri mobil yang menabrak rumah dan menewaskan putri dan ibunya.

Terkait bau alkohol ini, polisi masih menunggu pembuktian tim forensik laboratorium Polda Jateng. Iskandar belum bisa memastikan apakah benar Iptu S mabuk saat mengendarai mobil tersebut.

"Untuk bau alkohol, kita masih pendalaman dulu. Kita perlu pembuktian juga. Tidak bisa kita katakanan, bau (alkohol) itu serta merta (mabuk). Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kita juga akan melakukan itu. Ditangani di Polda," jelas Iskandar kepada wartawan dalam saat melakukan kunjungan kerja di Rembang, Selasa (26/5).

Selain itu, sebelumnya Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto juga mengungkap keterangan awal Iptu S saat dimintai keterangan oleh polisi. Iptu S saat itu mengaku berhalusinasi melihat ada penyeberang jalan.

"Sementara informasi awal, Kapolsek itu katanya menghindari ada orang menyeberang, kecepatan 60km/jam," ujar Dolly, Selasa (26/5).

"Halusinasi, pengakuannya dari si Kapolsek ini dia halusinasi ada orang nyeberang," lanjut Dolly.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads