Pengeroyok Petugas Posko Corona di Pekalongan Terancam 7 Tahun Bui

Pengeroyok Petugas Posko Corona di Pekalongan Terancam 7 Tahun Bui

Robby Bernardi - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 15:02 WIB
Polisi menangkap 7 pemuda yang mengeroyok petugas Posko COVID-19 di Desa Kaliboja, Kabupaten Pekalongan. Mereka dilarang masuk desa karena tidak memakai masker.
Tujuh pemuda jadi tersangka pengeroyokan petugas Posko COVID-19 di Kabupaten Pekalongan. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan -

Tujuh orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan petugas Posko virus Corona atau COVID-19 di Desa Kaliboja, Kabupaten Pekalongan. Mereka terancam hukuman 7 tahun bui.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tetapkan tujuh pelaku menjadi tersangka. Kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun (penjara)," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/5/2020).

Aris mengungkap peristiwa yang terekam video dan viral di media sosialnya itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 14.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu para pemuda tersebut datang ke Desa Kaliboja untuk bersilaturahmi dengan salah seorang warga desa tersebut. Namun pada saat akan masuk ke Desa Kaliboja, mereka dihentikan oleh petugas posko COVID-19 di desa tersebut yang bernama Sarwo.

"Pelaku melakukan pengeroyokan pada petugas COVID-19. Pelaku tidak terima atas apa yang dilakukan petugas," lanjut Aris.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang tersangka, Pri membantah dirinya mabuk saat kejadian. Dia mengaku sudah bersedia balik kanan dan tak jadi masuk ke Desa Kaliboja.

Namun, lanjut Pri, ada lemparan cone yang membuatnya kembali ke posko itu. Dia kemudian bertanya apa maksud dari lemparan cone tersebut.

"Saya posisi tidak mabuk. Orang mau silaturahmi ke tempatnya pakde, kok mabuk. Saya tidak mabuk," kata Pri.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads