Penemuan balon udara liar di beberapa daerah membuat AirNav cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan notice to airmen (Notam). Isi notam yakni soal kewaspadaan terhadap adanya balon udara.
"Kami sudah mengeluarkan notam. Isinya seluruh penerbangan agar berhati-hati dikarenakan adanya balon bebas yang artinya tidak ditambatkan," kata GM AirNav cabang DIY, Ratna Mustikaningsih melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Ratna menjelaskan sampai sejauh ini belum mengetahui dari mana asal balon udara itu. Terkait asal balon, dia mengatakan akan menyerahkan ke aparat untuk melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini asal balon udara dari mana belum diketahui. Untuk penyelidikan kami serahkan ke aparat," ucapnya.
Dia pun mengingatkan kepada warga agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Sebab, ada sanksi yang menanti pelaku yang menerbangkan balon liar.
"Untuk pelaku penerbang balon udara liar ada sanksi sesuai UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan Permenhub 40/2018," terangnya.
Terpisah, General Manager Bandara Adisutjipto dan selaku PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari pilot terkait keberadaan balon udara.
"Saya belum menerima laporan terkait balon udara," kata Pandu saat dihubungi wartawan, Senin (25/5).
Pandu menyebut, belum adanya laporan itu dikarenakan jumlah penerbangan saat ini turun drastis. Selain itu, penerbangan di saat pandemi Corona juga dibatasi hanya pagi.
"Masalahnya kalau Lebaran tahun lalu ada 180 penerbangan, bisa jadi monitoring-nya lebih bagus, kalau sekarang kan hanya satu," ungkapnya.
"Itu juga waktunya hanya pagi, kalau lebaran tahun lalu sampai malam. Tapi selama ini tidak ada laporan," kata dia menambahkan.