Balon Udara Jatuh di Area Bandara Semarang, AirNav Terbitkan Notam

Balon Udara Jatuh di Area Bandara Semarang, AirNav Terbitkan Notam

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 10:58 WIB
Balon udara juga jatuh di kawasan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Senin (25/5/2020).
Balon udara juga jatuh di kawasan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Minggu (24/5/2020). (Foto: Tangkapan layar akun Instagram Alvin Lie)
Semarang -

Sebuah balon udara jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Pihak AirNav langsung mengeluarkan notice to airmen (Notam).

Manager Operasional AirNav Cabang Semarang Kelik Widjanarko mengatakan AirNav sudah mengeluarkan Notam soal kewaspadaan adanya balon udara. Ia berharap informasi soal larangan menerbangkan balon udara bisa lebih masif.

"Isi Notam itu untuk early warning ke pilot. Isinya tentang kemungkinan ada balon udara akibat pelepasan secara liar oleh masyarakat yang belum tahu bahaya balon udara terhadap penerbangan dan lingkungan. Sudah ada aturan larangan penerbangan balon udara oleh pemerintah namun belum semua masyarakat yang tahu," kata Kelik, Senin (25/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, peristiwa balon udara jatuh di area Bandara Ahmad Yani, Semarang itu kebetulan terekam oleh anggota Ombudsman dan pengamat penerbangan, Alvin Lie.

Lewat akun instagramnya @alvinlie21, diunggah video yang menayangkan balon udara mendarat di kawasan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Alvin dalam caption-nya menyebut peristiwa terjadi Minggu (24/5) pukul 17.37 WIB.

ADVERTISEMENT

"Balon Udara Raksasa jatuh di bandara Jend. Ahmad Yani, Semarang. Minggu, 24 Mei 2020, jam 17:37WIB. Saya sendiri yg memotret & rekam video. Saya sdg di kawasan bandara ketika itu terjadi Langsung saya potret / rekam video. Kebetulan sdg bawa kamera. Balon udara raksasa sangat berbahaya bagi penerbangan. Selain ukurannya besar, mampu terbang hingga 40ribu kaki dan jauh, namun tidak terkendali. Bayangkan bgmn jadinya jika balon yg jatuh di bandara tadi bersenggolan dgn pswt yg sdg proses mendarat atau tinggal landas? Ratusan nyawa dalam pswt yg jadi korban," jelas Alvin lewat caption-nya seperti dikutip detikcom, Senin (25/5).

Saat dimintai konfirmasi, Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Jenderal Ahmad Yani, Ahmad Danar Suryantono membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut balon udara itu sudah diamankan pihak keamanan.

Kemenhub Ingatkan Bahaya Terbangkan Balon Udara Bagi Penerbangan!:

"Telah diamankan oleh petugas patroli gabungan Airport Security dan BKO TNI AD," kata Danar kepada detikcom, Senin (25/5).

Beruntung peristiwa saat itu tidak membahayakan penerbangan. Danar menjelaskan tidak ada penerbangan komersial di Bandara Jenderal Ahmad Yani pada 24 Mei 2020.

"Adapun sebagai informasi bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 tersebut tidak ada penerbangan komersial di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads