Warga Yogya Diminta Salat Id di Rumah dan Dilarang Takbir Keliling

Warga Yogya Diminta Salat Id di Rumah dan Dilarang Takbir Keliling

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 03:37 WIB
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat (22/5/2020).
Foto: Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat (22/5/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah dan takbir keliling jelang hari raya. Terkait kebijakan itu, polisi siap mengamankan dan mengambil langkah tegas jika ada yang melakukan takbir keliling.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, bahwa situasi di Kota Yogyakarta saat ini masih belum kondusif. Mengingat masih ada 3 klaster penularan virus Corona atau COVID-19 yang belum terindentifikasi.

"Karena itu kami menyarankan dan mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan malam takbiran dan juga kegiatan salat Id di luar rumah. Jadi (salat Id) di lapangan di Masjid itu seyogyanya ditiadakan," katanya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (22/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu untuk silaturahim secara bertatap muka disarankan jangan dulu, kan (silaturahim) lewat media sosial bisa," imbuh Haryadi.

Haryadi meminta agar masyarakat memahami kebijakan tersebut seperti menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

Menyoal antisipasi Masjid yang menggelar salat Id berjamaah, Haryadi mengaku akan melakukan pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat setempat agar menunda kegiatan tersebut.

"Kami sudah sebarkan itu (kebijakan tidak ada takbiran dan salat Id berjamaah di lapangan dan Masjid) ke Kelurahan, di sana juga ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan membantu mensosialisasikannya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan, bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas tak henti-henti mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling salat Id secara berjamaah di luar rumah. Mengingat kerumunan dapat memicu penularan virus Corona.

"Tujuannya untuk kemaslahatan, karena COVID-19 ini penyakit kerumunan dan semaksimal mungkin kita minta masyarakat hindari kegiatan yang memancing kerumunan. Anggota juga sudah disebar sampai tingkat kelurahan dan memberi imbauan ke Masjid dan masyarakat," ucapnya.

Menyoal sanksi kepada para pelanggar, Armaini mengaku akan mengambil tindakan terukur. Seperti halnya jika ada masyarakat yang menggelar takbir keliling.

"Kalau ada yang takbir keliling, ya sudah nanti kita arahkan ke Polresta saja. Jadi lebih baik tidak usah takbir keliling," kata Armaini.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads