Rumah salah seorang warga di Kecamatan Tempel, Sleman disatroni maling. Pencurian itu dilakukan saat pemilik rumah sedang berbuka puasa.
"Iya ada dugaan pencurian di Tempel. Rumah milik warga bernama Wahyu Rahmawati (35) dimasuki maling ketika dirinya tengah berbuka puasa di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumah," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (22/5/2020).
Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga sedang mengumpulkan keterangan seputar dugaan pencurian di Dusun Karangpoh RT 4/RW 4, Desa Banyurejo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kejadian di Tempel (dugaan pencurian) sudah masuk laporannya di Polres Sleman. Sedang kami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5). Kala itu korban tengah berbuka puasa di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumah korban.
"Korban yang setelah selesai berbuka puasa kembali ke rumahnya sekitar pukul 18.15 WIB. Ketika akan membuka pintu rumah, ternyata pintu sudah terganjal keset dan ada bekas dijugil," terangnya.
Korban yang curiga kemudian masuk ke rumah dan mengecek satu per satu ruangan. Korban kemudian mendapati keadaan kamar sudah berantakan.
Setelah dicek ada beberapa barang yang hilang antara lain laptop seharga Rp 1,5 juta, ponsel seharga Rp 500 ribu, uang tunai sebesar Rp 12 juta serta cincin seberat 5 gram.
"Ada uang dan perhiasan yang dicuri, diperkirakan kerugian ditaksir hingga Rp 16 juta. Petugas masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan mencari petunjuk lainnya," ujarnya.
Sementara itu dari keterangan warga yang diterima polisi, jarak antara rumah korban dan rumah orang tua hanya berjarak 500 meter. Para tetangga saat kejadian pun tidak mendengar ada suara waktu merusak pintu.
"Jadi yang dirusak itu pintu utama korban. Karena waktunya saat berbuka puasa, tetangga sekitar tidak mendengar apa-apa," tutupnya.