Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten dan Satnarkoba Polres Klaten menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Dua orang ditangkap dengan barang bukti sabu dan ekstasi yang disembunyikan di lauk ayam dan dikirim untuk napi di Lapas Klaten.
"Modusnya tersangka mengirimkan paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan ineks dengan cara memasukkan paket tersebut ke dalam leher kepala ayam masak. Paket dikirimkan ke tersangka lain warga binaan Lapas Klas IIB Klaten," kata Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Mulyanto di Mapolres Klaten, Rabu (20/5/2020).
Mulyanto menuturkan pihaknya menerima laporan itu pada Rabu (13/5) pukul 10.30 WIB. Kala itu petugas LP menemukan lauk kepala ayam yang di dalamnya terdapat bungkusan kain warna cokelat. Saat dibuka kain itu berisi serbuk kristal dan pil yang disimpan di dalam plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kristal putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman itu dibawa seorang pengunjung. Mendapatkan informasi tersebut tim mengecek ke LP dan ternyata sabu dan ekstasi," ungkap Mulyanto.