Bupati Klaten Sri Mulyani meminta warganya untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah sesuai imbauan Kementerian Agama. Dia juga memerintahkan jajarannya agar tak menggelar open house.
"Sesuai arahan dari Kementerian Agama untuk shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Klaten sendiri masih ada pasien positif yang dirawat," kata Sri Mulyani yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Kabupaten Klaten itu di kantornya, Selasa (19/5/2020).
Mulyani menyebut Klaten masih zona merah virus Corona. Dia berharap masyarakat menghindari berkerumun dan tetap melaksanakan sesuai protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan pemerintah pusat tetap saya ikuti, karena zonanya juga masih zona merah," jelas Mulyani.
Dia menambahkan kegiatan halal bihalal juga ditiadakan. Jajaran Pemkab Klaten tahun ini juga diminta untuk tidak mengadakan open house.
"Untuk open house sementara ini tidak ada. Tradisi salaman, sungkeman ditunda dulu untuk tahun depan bisa dengan video call malah irit," ucap Mulyani.
Menag Fachrul Minta Warga Taat untuk Salat Id dan Ibadah di Rumah:
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten, KH Jazuli Fadhil menyatakan pihaknya tetap merujuk pada tausiyah MUI Jawa Tengah. Dia menekankan masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.
"Ya, sesuai imbauan-imbauan MUI Jawa Tengah salat Idul Fitri bisa di rumah masing-masing. Dilaksanakan dengan keluarga inti," tutur Jazuli saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon.
Jazuli menjelaskan pihaknya telah menyosialisasikan tausiyah MUI Jateng tentang pelaksanaan shalat idul Fitri 1441 H dalam situasi darurat COVID-19 nomor: 04/DP-P.XIII/T/v/2020 tertanggal 7 Mei 2020 itu. Dia juga sudah memberikan arahan soal tuntunan salat Id.
"Tausiyah MUI sudah kami sampaikan. Termasuk tuntunan Salat Idul Fitri, naskah Khotbah Idul Fitri tahun 1441 H/2020 lengkap," jelasnya.