Bea Cukai-Pomdam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M

Bea Cukai-Pomdam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 21:22 WIB
1,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar yang diamankan Bea Cukai Jateng-DIY, Senin (18/5/2020).
1,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar yang diamankan di Banjarnegara, Senin (18/5/2020). (Foto: Dok. Bea Cukai Jateng-DIY)
Semarang -

Petugas gabungan Bea Cukai Kanwil DJBC Jateng-DIY dan Pomdam IV/Diponegoro menggagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar. Rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari sebuah truk.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan pengungkapan dilakukan 13 Mei 2020 lalu di pangkalan truk yang beralamat di Jalan Prigi No. 16, Dusun Krajan, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.

"Truk diketahui membawa sebanyak 82 koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Jumlah rokok secara keseluruhan adalah 1.312.000 batang," kata Arif dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini seluruh barang bukti beserta pengemudi truk berinisial AR dibawa ke KPPBC Purwokerto untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Rokok illegal yang diamankan tersebut berupa rokok polos atau rokok tanpa pita cukai. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.338.240.000, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 778.435.840," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Arif juga menjelaskan penindakan yang dilakukan Bea Cukai tahun ini hingga 30 April 2020 sebanyak 105 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 11,44 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp 7,29 miliar.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan termasuk merangkul para pelaku usaha yang belum legal menjadi legal.

Halaman 2 dari 2
(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads