Rapat gabungan antara MUI, Kemenag, dan Pemkot Tegal, secara bulat menyetujui pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Alun-alun Kota Tegal. Penyelenggaraan salat Id ini bakal digelar sesuai standar protokol kesehatan.
Rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan salat Id ini digelar di Kompleks Balai Kota Tegal. Pengurus Masjid Agung Kota Tegal, Abdul Hayi (47) menyampaikan penyelenggaraan salat Id ini kemungkinan tidak hanya di Masjid Agung, namun akan diperluas cakupan areanya hingga ke Alun-alun kota.
"Pemerintah Kota Tegal telah merespons surat permohonan izin untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung bila jemaahnya meluas sampai sekitar masjid atau meluas ke Alun-alun," terang Hayi ditemui usai rapat di Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu hasil rapat, ke depan panitia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk mematuhi protokol kesehatan. Panitia salat Id dan Dinas Kesehatan akan menempatkan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) di beberapa titik, hand sanitizer, dan thermogun.
"Bagi warga masyarakat yang akan menunaikan salat Idul Fitri di Masjid Agung, disarankan agar sudah mensucikan dari rumah dan wajib memakai masker," terang Hayi.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi mengatakan keputusan menggelar salat Id ini sudah dikonsultasikan dengan MUI, Kemenag, Dinkes dan instansi lain.
"MUI, Kemenag, Dinkes, DPMPTSP, Yayasan Mesjid Agung, setuju adanya salat Idul Fitri," terang Jumadi.
Selajn itu, kata Jumadi, Kota Tegal saat ini sudah nol COVID-19 dan zona hijau. Sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kota Tegal boleh melakukan relaksasi. Artinya, warga boleh melakukan aktifitas tetapi tetap dikontrol dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi arahan gubernur dan wali kota itu terkait relaksasi, bukan terkait dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, tapi relaksasi PSBB," terangnya.
(ams/sip)