Pemerintah Kabupaten Kudus tidak mempersoalkan jika ada masjid yang menyelenggarakan salat Idul Fitri pada lebaran nanti. Pemkab mengimbau bagi masjid yang menyelenggarakan salat idul Fitri harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Tapi kalau masih ada melaksanakan (salat Idul Fitri) harus betul-betul melaksanakan protokol kesehatan. Harus itu," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan di Kudus pada Senin (18/5/2020).
Hartopo mengatakan, Pemkab telah menginstruksi masjid-masjid meniadakan salat Idul Fitri. Namun disadari bahwa warga Kudus sangat kuat memegang nilai keagaman. Oleh karena itu ada masjid yang tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri harus melaksanakan protokol kesehatan.
"Salat Idul Fitri sesuai dengan tausiyah MUI atau pemerintah pusat ditiadakan. Kami kultur di Kudus ini terutama Islam ini itu sangat kuat sekali jadi kita sendiri ya untuk instruksikan saya ditiadakan. Namun kalau ada yang masih menyelenggarakan harus ada protokol kesehatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salat Idul Fitri di Rumah? Simak Panduan Lengkapnya:
"Saya minta di desa, kepala desa ikut memantau pak camat juga memantaunya. Jogo tonggo (menjaga tetangga) juga harus ikut memantau juga di setiap masjid atau lapangan yang mengadakan," tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia kali ini diimbau menunaikan salat id bersama keluarga di rumah. Ini dilakukan demi mencegah dan memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19.