Tambah 1 Lagi, Kini Kasus Positif Corona di Kudus Mencapai 47 Orang

Tambah 1 Lagi, Kini Kasus Positif Corona di Kudus Mencapai 47 Orang

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 01:13 WIB
Folder of Coronavirus covid19 2019 nCoV outbreak
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Kudus -

Jumlah terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19 di Kudus bertambah satu, totalnya menjadi 47 kasus. Satu kasus terkonfirmasi ini tidak memiliki riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pasien positif Corona.

"Terdapat tambahan satu kasus positif yaitu seorang perempuan berusia 63 tahun berdomisili di Kecamatan Undaan," jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dalam keterangan, Minggu (17/5/2020) malam.

Ia menjelaskan, pasien positif Corona ini dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi tanggal 3 Mei 2020. Pasien sebelumnya memiliki keluhan batuk dan sesak serta tidak ada penyakit penyerta. "Tidak ada riwayat perjalanan maupun kontak dengan penderita COVID-19," terangnya.

Terhadap pasien sudah dilakukan swab pertama dan kedua tanggal 4 Mei 2020. Hasil swab keluar dengan hasil positif dari BBTKLPP Yogyakarta. Pelacakan dilakukan oleh Puskesmas setempat.

Dengan demikian berdasarkan dara montoring penanganan Corona di Kudus per Minggu (17/5/2020) total keseluruhan positif Corona di Kudus ada sebanyak 47 kasus. Dengan rincian 32 kasus berasal dari wilayah Kudus dan 15 kasus berasal dari luar Kota Kudus.

Adapun pasien yang masih dirawat ada sebanyak satu pasien berasal dari Kudus. Dari luar Kudus nihil. Sementara pasien positif Corona yang isolasi mandiri dari dalam Kudus ada lima dan luar Kudus ada empat orang.

Berikutnya, pasien Corona dari dalam Kudus ada sebanyak 22 yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 11 orang dari luar Kudus dinyatakan sembuh. Serta ada empat orang terpapar Corona yang dinyatakan meninggal dunia.

"Sampai saat ini terdapat 104 OTG, 59 ODP masih dipantau, dan 59 PDP dalam wilayah. Dari 59 PDP dalam wilayah, sebanyak 30 PDP dirawat, 11 PDP isolasi mandiri, 18 PDP meninggal dunia, dan 135 PDP selesai," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads