DPRD DIY Desak Pemda Perbanyak Rapid Test hingga Pusat Keramaian

DPRD DIY Desak Pemda Perbanyak Rapid Test hingga Pusat Keramaian

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 17 Mei 2020 15:41 WIB
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY
Eko Suwanto (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Yogyakarta - DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan rapid test di pasar hingga pusat-pusat keramaian. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, Pemda DIY harus sesegera mungkin melaksanakan skrining dan rapid test di Pasar dan pusat keramaian. Mengingat siapa saja berpotensi menyebarkan virus Corona dan Pemda DIY harus mengambil langkah pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.

"Komisi A DPRD DIY mendesak Pemda memperbanyak rapid test di pasar dan pusat keramaian lainnya. Kita tak ingin jumlah kasus COVID-19 terus bertambah lagi tanpa ada langkah mitigasi yang terukur," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020).

Terlebih, berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi DIY telah muncul adanya laporan kejadian transmisi lokal virus Corona. Karena itu, skrining di pasar dan pusat keramaian lainnya penting dijalankan untuk mengidentifikasi siapa saja yang sudah terpapar virus sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan.

"Skrining yang luas saat ini diperlukan mengingat adanya kasus klaster Indogrosir Sleman. Jangan sampai titik keramaian aktivitas warga di pusat perbelanjaan itu jadi klaster baru yang menambah jumlah warga positif COVID-19," ucapnya.

Eko menambahkan, berdasarkan data gambaran kejadian kasus positif, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dengan pemantauan (ODP) COVID-19 di Yogyakarta periode 12 Maret hingga 16 Mei 2020 tercatat ada 194 kasus dengan 77 orang di antaranya sembuh. Dari data itu, jumlah kasus positif COVID-19 dan yang membutuhkan perawatan selama periode Maret hingga Mei 2020 menunjukan peningkatan.

"Kita ingatkan juga agar semua pahami benar bagaimana pola penyebaran COVID-19 terjadi. Patuhi protokol kesehatan. Selain itu jujur dan sampaikan keterangan kepada petugas kesehatan berkaitan dengan aktifitas 14 hari terakhir saat akses faskes," kata Eko. (mbr/mbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads