Yogya Kini Wajib Bermasker Lur, Melanggar Siap-siap Disanksi

Yogya Kini Wajib Bermasker Lur, Melanggar Siap-siap Disanksi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 17:06 WIB
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mencanangkan gerakan memakai masker, Jumat (15/5/2020).
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (kiri) mencanangkan gerakan memakai masker, Jumat (15/5/2020). (Foto: Dok. Humas Pemda DIY)

"Untuk sanksinya sanksi sosial. Jadi kami dari tim gabungan yang patroli akan menyampaikan ke masyarakat terutama bagi para penjual di pasar-pasar agar tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker," ucap Noviar.

"Kedua, bagi pembeli agar tidak membeli hasil atau jualan dari penjual yang tidak pakai masker. Nah, ini sanksi sosial yang akan diterapkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY, Biwara Yuswantana mengatakan berdasarkan evaluasi selama ini terkait dengan ketaatan masyarakat dalam penggunaan masker, Gugus Tugas memandang masih perlu upaya dan dorongan kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya mengenakan masker. Pihaknya ingin menjadikan pemakaian masker sebagai tren baru.

"Kita ingin membangun kesadaran baru, kehidupan norma baru bahwa memakai masker itu adalah norma kehidupan yang harus kita lakukan saat ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, dalam pencanangan ini pihaknya melibatkan 59 OPD yang serentak melakukan pembagian masker di 59 titik. Selain membagikan masker, pihaknya juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat.

"Jadi ketika beraktivitas, terlebih di luar rumah maka masker wajib digunakan, karena itu salah satu cara untuk cegah terjadi penularan virus Corona. Kita harapkan kesadaran baru, gaya hidup baru ini menjadi bagian kita untuk mengurangi penyebaran virus Corona di DIY," ucap Biwara.


(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads