Dua orang warga penerima bantuan sosial tunai (BST) terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 sebesar Rp 600 ribu dipotong Rp 200 ribu. Mereka mengungkap diminta menyetor Rp 200 ribu ke RT dan RW setempat untuk diberikan ke warga yang tak mampu tapi tak mendapat BST.
"Uang sudah cair hari Rabu Wage yang lalu. Tapi sebelumnya sudah diberitahu nanti yang Rp 200.000 disetor ke RT," ungkap Sugeng warga RW 8 Desa Beji, Kecamatan Pedan pada detikcom, Jumat (15/5/2020).
Sugeng mengatakan uang tersebut diminta dikumpulkan ke pengurus RT. Menurutnya, sistem pembagian bantuan seperti itu sudah dilakukan di wilayahnya sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak dulu sudah begitu di sini. Jadi diberikan ke warga lain yang tidak dapat sehingga dapatnya nanti berapa dikumpulkan untuk diserahkan warga lain," lanjut Sugeng.
Uang yang terkumpul dari potongan bantuan itu, kata Sugeng akan dibagikan ke warga lain dalam wujud uang. Soal jumlah yang diterima oleh masing-masing warga, akan ditentukan sesuai dengan uang yang terkumpul.
Masih di desa yang sama, seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya ini juga diminta menyetorkan Rp 200 ribu ke pengurus RW tempat tinggalnya.
"Uang itu diminta diserahkan ke RW sebagai uang penyikapan. Nantinya diberikan warga lain yang tidak dapat," ungkapnbya.
Kepala Desa Beji Marsidi mengatakan pihak pemerintah desa tidak tahu-menahu jika ada uang BST yang dipotong untuk diberikan ke warga lain. Menurutnya, pemotongan bantuan untuk diberikan ke warga lain yang membutuhkan merupakan kearifan lokal.
"Desa ngasih undangan utuh dan kami tidak tahu uangnya. Kalau ada kearifan lokal itu urusan warga sendiri, yang jelas desa tidak memotong," jelas Marsidi di kantornya.
"Kita hanya menyampaikan, Pak RT RW juga hanya menyampaikan. Semua ke rekening atau kantor pos masing-masing warga penerima," pungkas Marsidi.