Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 169.383 kepala keluarga (KK). Bansos tersebut berupa top up senilai Rp 400 ribu kepada para penerima manfaat selama tiga bulan.
Penyaluran bansos nantinya melalui bank daerah yang diteruskan kepada pihak kelurahan. Guna mencegah salah sasaran, Pemda DIY meminta semua kelurahan untuk akuntabel dalam pendistribusian bansos, selain itu warga yang merasa salah sasaran diharap mengembalikan bansos tersebut.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan bahwa bansos Pemda DIY senilai Rp 400 ribu itu diberikan tiga kali, yakni bulan April, Mei, dan Juni. Di mana bansos tersebut menyasar para penerima program keluarga harapan (PKH) kurang dari Rp 600 ribu, penerima sembako reguler, dan penerima sembako perluasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan yang Rp 200 ribu itu (tiga program yakni PKH, sembako reguler dan sembako perluasan), dan kita tambah dari APBD Rp 400 ribu," katanya saat ditemui wartawan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020).
"Jadi mereka menerimanya jadi Rp 600 ribu, itu untuk tiga bulan mulai April dan ini (penyalurannya) by name by address lewat BPD DIY mulai hari Senin (18/5/2020) di Gunungkidul," lanjut Sultan.
Sedangkan dana APBD untuk bansos dari Pemda DIY ini mencapai Rp 203.259.169.383. Nantinya, setelah dari bank, penyaluran bansos akan berlanjut melalui seluruh kelurahan di DIY. Nantinya nama para calon penerima bansos akan ditempel di kantor kelurahan.
"Saya berharap di setiap kelurahan ditempelkan daftar penerima ya, jadi kita bangun akuntabilitas," ucapnya.
Simak juga video Perkuat Daya Beli, Jokowi Harap Bansos Jangkau 55% Penduduk:
Akuntabilitas itu, kata Sultan, agar penyaluran bansos berlangsung transparan. Karena itu, dia berharap setiap kelurahan menempelkan stiker berisi nama-nama penerima dan yang belum menerima bansos.
"Makanya harapan saya supaya kita membangun akuntabilitas di setiap kelurahan nanti ditempeli daftar nama bagi mereka yang merasa belum mendapatkan, yang mestinya merasa kondisi ekonominya perlu bantuan silakan sampaikan sama pak lurah," katanya.
Sedangkan untuk warga yang merasa tidak pantas untuk menerima bansos tersebut, Sultan meminta agar secara sukarela mengembalikannya. Nantinya dana tersebut akan disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.
"Tapi kalau itu dianggap itu dobel dan tidak berkah, ya duit itu kembalikan, kita juga bikin dana tampungan yang ada di BPD (DIY). Jadi bagi yang tidak berhak ya nanti dikembalikan ke BPD ya," ujarnya.
Syarat pengambilan bansos sendiri adalah penerima datang sendiri selanjutnya menunjukkan KTP dan menyerahkan fotokopi KTP. Kemudian, penerima menandatangani pernyataan bahwa yang bersangkutan hanya menerima satu program bansos dan menandatangani bukti penerimaan.
"Jadi tidak boleh diwakilkan, karena by name by address," ujar Sultan.
Dalam kesempatan ini, Sultan secara simbolis juga menyalurkan bantuan berupa 10 ton beras. Bantuan itu menyasar para buruh, tukang becak hingga mahasiswa yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya.
"Kita juga coba untuk membantu masyarakat seperti buruh gendong, tukang becak, kusir andong, mahasiswa yang ada di asrama dan warga yang lain dengan bantuan beras," kata Sultan.