Pasutri Klaster Gowa di Klaten Sembuh dari Corona: Taati Dokter dan Berzikir

Pasutri Klaster Gowa di Klaten Sembuh dari Corona: Taati Dokter dan Berzikir

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 03:22 WIB
Pasutri klaster Gowa di Klaten sembuh dari Corona, Kamis (14/5/2020).
Pasutri klaster Gowa di Klaten sembuh dari Corona, Kamis (14/5/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Pasangan suami istri (pasutri) pasien positif virus Corona (COVID-19) di Klaten, Sujoko (53) dan Sri Utami (50) dinyatakan sembuh. Pasien klaster Gowa itu berbagi kisahnya selama menjalani perawatan di RSD Bagas Waras, Klaten.

Sujoko mengatakan saat dinyatakan positif terpapar Corona, pernapasannya terganggu. Saat bernapas, ia harus memakai pernapasan hidung dan mulut secara bersamaan.

"Pernapasan memakai dua pernapasan hidung dan mulut. Setelah diberi obat oleh dokter, pernapasan mulai baik dan setelah dirawat dokter serta menaati peraturan dokter secara disiplin akhirnya sekarang dinyatakan sembuh," kata Sujoko saat pelepasan pulang oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di RSD Bagas Waras, Kamis (14/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Klaten tersebut mengatakan selama menjalani perawatan hampir 14 hari di dalam kamar rumah sakit. Selama menjalani perawatan banyak waktunya digunakan untuk membaca Al-Qur'an dan berzikir kepada Allah.

"Banyak waktu untuk membaca Al-Qur'an dan berzikir. Setelah sembuh, setelah sampai di rumah akan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ungkap Sujoko.

ADVERTISEMENT

Bupati Klaten Sri Mulyani yang juga Ketua Gugus Tugas menjelaskan, Sujoko dan Sri Utami dirawat masing-masing sejak tanggal 18 dan 26 April 2020 di RSD Bagas Waras. Sujoko melakukan dua kali swab terakhir pada tanggal 18 dan 26 April 2020 dengan hasil negatif.

"Alhamdulillah ada kabar bahagia, hari ini ada pasien positif COVID-19 yang sembuh. Bapak Sujoko merupakan salah satu klaster Gowa dan Sri Utami tertular dari suaminya," ujar Mulyani.

"Swab terakhir dengan hasil negatif. Sedangkan Sri Utami melakukan uji swab terakhir pada tanggal 30 April dan 5 Mei 2020 yang juga menunjukkan hasil negatif," jelas Mulyani.

Mulyani menambahkan, anak dari pasangan tersebut yang berusia 6 tahun hari ini juga dinyatakan sembuh sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Sehingga ketiganya sudah diperbolehkan pulang bersamaan.

"Meskipun boleh pulang tetap harus mematuhi protokol kesehatan serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan sampai dengan saat ini pasien positif Corona di Klaten yang sudah sembuh berjumlah enam orang dan pasien yang masih dirawat 12 orang. Diharapkan pasien yang masih dirawat tetap semangat dan senantiasa menaati arahan dari dokter dan perawat agar segera sembuh. Masyarakat juga diimbau menaati protokol kesehatan.

Sementara itu jumlah kumulatif orang dalam pemantauan (ODP) di Klaten sebanyak 1.811 orang, ODP saat ini ada 54 dan ODP baru ada 6 orang. Kemudian jumlah kumulatif PDP ada 86 orang, PDP saat ini ada 15 orang dan PDP baru nol.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads