Pandemi Corona, 200 Mahasiswa Undip Minta Keringanan Uang Kuliah

Pandemi Corona, 200 Mahasiswa Undip Minta Keringanan Uang Kuliah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 15:35 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Semarang -

Sebanyak 200 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meminta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena orangtuanya terdampak pandemi COVID-19 atau Corona.

Kasubbag TU UPT Humas dan Media Undip Sematang, Utami Setyowati mengawali penjelasan terkait munculnya pemberitaan soal 300 mahasiswa Undip yang mundur dari kampus karena pandemi Corona. Ia menyebut kabar tersebut kurang tepat.

"Yang benar adalah setiap tahun terdapat 300-an mahasiswa yang mengeluhkan kesulitan ekonomi dalam menempuh kuliah di Universitas Diponegoro. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak universitas berusaha mencarikan jalan keluar melalui beberapa macam cara," kata Utami dalam siaran persnya, Kamis (14/5/2020).

Ia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pihak kampus mencari jalan keluar melalui beberapa macam cara. Di antaranya dengan mencarikan beasiswa dari 30 instansi yang bekerjasama dengan Undip, mencarikan orang tua asuh, bantuan talangan alumni, dan juga kerja paruh waktu di kampus maupun instansi atau perusahaan mitra Undip.

"Jumlah mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tiap tahun mencapai 6.000-an. Di tahun 2020 ini, misalnya, jumlahnya mencapai 6.867 orang dengan total jumlah bantuan Rp 65.555.116.667. Kemudian mahasiswa yang dicarikan orang tua asuh sekitar 80 orang, yang pelaksanaannya dikoordinir oleh dosen-dosen pada tiap prodi," jelas Utami.

"Bantuan talangan alumni diberikan kepada sekitar 62 orang mahasiswa. Sementara kerja paruh Undip menyediakan 150 slot pekerjaan, belum termasuk asisten pada proyek-proyek penelitian," imbuhnya.


Terkait di masa pandemi COVID-19 atau Corona, Utami menjelaskan bantuan-bantuan diberikan termasuk untuk mahasiswa yang tidak mudik dalam pelaksanaan kuliah dari rumah.

"Bantuan diberikan dalam bentuk pemberian sembako tiap dua minggu, yang diberikan kepada sekitar 900 mahasiswa. Mereka biasanya adalah mahasiswa yang berasal dari luar Jawa dan luar negeri yang tidak bisa pulang karena berbagai macam persoalan seperti tidak beroperasinya moda transportasi, sedang menyelesaikan tugas akhir, atau memiliki penugasan khusus," tandasnya.

Ia mengatakan ada 200 mahasiswa yang mengajukan keringanan atau pembebasan UKT karena orangtua mereka terdampak pandemi Corona.

"Kampus juga memberikan kebijakan penurunan atau keringan pembayaran sampai penghapusan UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya terkena dampak COVID-19. Mereka dapat mengajukannya melalui fakultas masing-masing. Saat ini sudah lebih dari 200 orang mahasiswa yang dikabulkan pengajuannya," katanya.

"Untuk memastikan akses pembelajaran daring, kampus juga memberikan bantuan pulsa 10 GB per bulan kepada semua mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads