Jumlah Pernikahan di Sleman Turun 20% Gegara Corona

Jumlah Pernikahan di Sleman Turun 20% Gegara Corona

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 15:22 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sleman -

Jumlah pernikahan di Kabupaten Sleman mengalami penurunan selama masa pandemi virus Corona atau COVID-19. Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman Jaenudin menyebutkan, penurunan tersebut kurang lebih sebanyak 20 persen jika dibanding pandemi virus Corona.

"Jumlah penduduk dan pendatang itu sekarang sangat berpengaruh kaitannya dengan jumlah pernikahan. Kalau beberapa bulan ini ada penurunan. Beda-beda di setiap KUA. Tapi kurang lebih (turun) 20 persen dari bulan normal," kata Jaenudin kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Menurut Jaenudin, jumlah peristiwa pernikahan di setiap KUA di Sleman sendiri tergantung jumlah penduduknya. Untuk KUA dengan jumlah penduduk yang padat seperti KUA Depok, Mlati, Ngaglik, Gamping, hampir mencapai 100 pernikahan per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang padat penduduk seperti Depok, Mlati, Ngaglik dan Gamping dalam sebulan rata-rata ada sebanyak 75-100 peristiwa," ungkapnya.

"Untuk KUA di daerah jumlah penduduk menengah, seperti KUA Sleman, Ngemplak, Kalasan, Godean, jumlah pernikahan sebulan mencapai 50-75 peristiwa. Sedangkan untuk KUA di daerah minim penduduk, seperti KUA Minggir, Moyudan, Pakem, Turi maupun Cangkringan, dalam satu bulan ada di bawah 50 peristiwa," ucap Jaenudin.

ADVERTISEMENT

Jaenudin menyebut banyak dari pasangan yang hendak menikah memilih untuk menunda pernikahan sampai pandemi ini mereda. Untuk sementara ini, KUA hanya melayani pernikahan di kantor.

Jika ada pernikahan yang dilakukan di rumah, harus membuat perjanjian untuk melaksanakan menggunakan protokol pencegahan virus Corona.

"Dari yang konsultasi rata-rata yang Juni berkurang, diundur sampai September, (bulan-bulan ini) secara umum agak menurun. Untuk Juni suasana belum kondusif juga," katanya.

"Bagi pernikahan yang pelaksanaannya ada di antara 23 April-29 Mei dilakukan di balai nikah KUA kecamatan. Maksimal satu hari delapan peristiwa di KUA," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads