BNPB Rekomendasi PSBB se-Jawa, Pemda DIY: Kita Masih Tanggap Darurat

BNPB Rekomendasi PSBB se-Jawa, Pemda DIY: Kita Masih Tanggap Darurat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 02:20 WIB
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji
Foto: Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (Pradito/detikcom)
Yogyakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Pulau Jawa karena mayoritas kasus virus Corona ada di Pulau Jawa. Namun, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku belum akan mengajukan PSBB.

"Jadi pada prinsipnya kemarin di rapat terbatas dengan Presiden dan beberapa menteri intinya memang akan dilakukan beberapa kajian," kata Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (13/5/2020).

"Nah, untuk Yogya sendiri sampai dengan hari ini memang belum mengajukan untuk PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat," imbuh Aji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menyebut pihaknya belum menerapkan PSBB karena masih memerlukan berbagai pertimbangan. Terlebih, pihaknya perlu melihat kesiapan Kabupaten/Kota di DIY apabila memberlakukan PSBB.

"Dari hasil koordinasi Kabupaten/Kota dengan DIY, kita menganggap bahwa kita belum perlu untuk mengajukan PSBB. Persoalan nanti kemudian hasil pembicaraan kita dengan BNPB mengarah ke sana (PSBB) tentu kita akan tindaklanjuti dengan data-data yang kita miliki," jelas Aji.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, BNPB merekomendasikan PSBB se-Pulau Jawa karena tambahan kasus dan kematian terbanyak di Pulau Jawa. Dari catatan BNPB 70 persen kasus Corona terjadi di Pulau Jawa.

"Ada 70 persen kasus yang di Pulau Jawa saja, (kasus) meninggalnya 82 persen, kemudian yang sembuhnya 56 persen. Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB se-Jawa kelihatannya di sini," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah, dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5).

Harmensyah mengatakan belum semua daerah dengan kasus konfirmasi positif virus Corona menerapkan PSBB. Karena itulah, pihaknya merekomendasikan daerah dengan kasus konfirmasi positif tinggi menerapkan PSBB dengan dukungan dari daerah maupun pusat.

"Kalau kita lihat sekarang ini belum seluruh daerah menerapkan PSBB. Jadi kami merekomendasikan bahwa daerah yang tinggi angka kasus positif atau konfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah. Tentunya dapat didukung oleh TNI-Polri dan seluruh stakeholder yang ada di daerah maupun pusat," ujar Harmensyah.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads