Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan perlu adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Pulau Jawa. Pasalnya, mayoritas kasus positif dan angka kematian tertinggi virus Corona ada di Pulau Jawa.
"Ada 70 persen kasus yang di Pulau Jawa saja, (kasus) meninggalnya 82 persen, kemudian yang sembuhnya 56 persen. Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB se-Jawa kelihatannya di sini," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah, dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020).
Harmensyah mengatakan belum seluruh daerah dengan kasus konfirmasi positif virus Corona menerapkan PSBB. Karena itulah, pihaknya merekomendasikan daerah dengan kasus konfirmasi positif tinggi menerapkan PSBB dengan dukungan dari daerah maupun pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat sekarang ini belum seluruh daerah menerapkan PSBB. Jadi kami merekomendasikan bahwa daerah yang tinggi angka kasus positif atau konfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah. Tentunya dapat didukung oleh TNI-Polri dan seluruh stakeholder yang ada di daerah maupun pusat," ujar Harmensyah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 70 persen kasus positif virus Corona tertinggi ada di Pulau Jawa. Jokowi meminta gugus tugas fokus menekan penyebaran Corona di Pulau Jawa.
"Berdasarkan data Gugus Tugas, 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa, kemudian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen juga ada di Jawa," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui siaran yang ditayangkan akun YouTube Setpres, Selasa (12/5).
"Untuk itu, saya meminta gugus tugas untuk memastikan pengendalian COVID-19 di lima provinsi Pulau Jawa itu betul-betul dilakukan secara efektif, terutama dalam satu-dua minggu ke depan ini," ujarnya.
(azr/fjp)