Pemda DIY Akan Pakai Danais untuk Atasi Pandemi COVID-19

Pemda DIY Akan Pakai Danais untuk Atasi Pandemi COVID-19

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 22:01 WIB
Pimpinan Paniradya Kaistimewan DIY, Beny Suharsono, Senin (11/5/2020).
Pimpinan Paniradya Kaistimewan DIY, Beny Suharsono, Senin (11/5/2020). (Foto: Dok. Humas Pemda DIY)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk memakai Dana Keistimewaan (Danais) dalam penanggulangan pandemi virus Corona (COVID-19). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat," kata Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Beny Suharsono melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

Paniradya Kaistimewaan adalah lembaga pengganti Asisten Keistimewaan. Tugas lembaga ini mengurus program keistimewaan DIY, mulai perumusan, monitoring, sampai evaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny melanjutkan, bahwa pada tanggal 13 Maret 2020 Paniradya sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan Danais termin pertama.

"Sebelum termin kedua bisa dicairkan, tentunya kami harus mengirimkan laporan administrasi termin pertama terlebih dahulu. Oleh karenanya, kami bersurat untuk mengirimkan pelaporan administrasinya. Lebih lanjut, kami selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dari pusat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk COVID-19, Beny mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak terkait di DIY yang belum menerima bantuan.

Demikian halnya, Paniradya juga berkoordinasi dengan DPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan.

"Kemudian, kami juga mendapat masukan dari ketenagakerjaan, dari kebudayaan, terkait pihak-pihak yang akan menerima bantuan dari Danais ini. Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19," kata Benny.

"Sejauh ini, menurut data, jumlahnya ada sekitar 3.708 orang. Adapun besaran yang akan diterima adalah 600 ribu rupiah per bulan/orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei," lanjut Beny.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads