Kasus Corona di DIY Meningkat, Sultan: Jangan Anggap PSBB yang Terbaik

Kasus Corona di DIY Meningkat, Sultan: Jangan Anggap PSBB yang Terbaik

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 03:58 WIB
Tugu Yigya saat hari tanpa bayangan
Tugu Pal Putih Yogyakarta. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Meningkatnya jumlah kasus positif virus Corona (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum membuat Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sultan menilai, PSBB belum tentu dapat menekan kasus positif Corona.

"Ya kan belum (mengajukan PSBB), kita lihat (jumlah kasus) positifnya dulu," ujar Sultan saat ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (8/5/2020).

Sultan tidak menyebutkan berapa batasan jumlah kasus positif COVID-19 untuk mengajukan PSBB. Hal tersebut karena Sultan tidak ingin mengasumsikan PSBB adalah jalan terakhir untuk menanggulangi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini jangan berasumsi paling baik itu PSBB, habis semua (kalau) PSBB itu, gitu lho, habis semua," ucapnya.

Sultan menilai PSBB belum tentu dapat menekan angka positif COVID-19. Apalagi, di wilayah yang telah menerapkan PSBB masih banyak warga yang tidak tertib.

ADVERTISEMENT

"Karena faktanya juga dengan PSBB itu yang mereka tidak mau tertib ya pergi keluar. Itu kan yang nggak mau tertib saja, kalau mau mendisiplinkan diri untuk apa dia harus susah-susah," ucapnya.

Karena itu, Sultan meminta masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol pemerintah dalam menanggulangi COVID-19. Mengingat kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi COVID-19.

"Iya (kuncinya kesadaran masyarakat), kan masyarakat tinggal di rumah, nggak ada yang lain gitu. Karena risikonya tertular (COVID-19) itu memang karena keluar rumah kok," katanya.

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, untuk menentukan PSBB bukanlah perkara yang mudah. Pihaknya harus mengkaji beberapa aspek terlebih dahulu.

"Ya, jadi PSBB itu bagian yang harus jadi pertimbangan adalah bagaimana proses persebarannya, bagaimana transmisi lokalnya, bagaimana kondisi ekonominya," ucapnya.

"Tapi kan yang namanya PSBB itu, peningkatan status itu paling penting kan masyarakat tetap ada di rumah tidak di mana-mana," imbuh Aji.

Berdasarkan keterangan dari Gugus Tugas COVID-19 DIY, dalam tiga hari terakhir atau sejak Selasa (5/5) hingga Kamis (7/5), terdapat penambahan kasus positif Corona di DIY sebanyak 22 orang. Kasus itu tersebar di kabupaten/kota di DIY.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads