Ketua MUI Jawa Tengah KH Achmad Darodji menyatakan sedang mempersiapkan fatwa terkait kemungkinan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Keputusan final soal fatwa tersebut akan diambil dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Darodji usai menerima bantuan dari Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro untuk 3.138 orang yang terdiri dari takmir masjid, marbot, guru mengaji, dan sebagainya.
"MUI memahami kerinduan masyarakat, secara mereka tidak bisa Jumatan bareng, Tarawih bareng. Kita sudah sarankan Tarawih di rumah. Besok akan finalkan soal fatwa MUI, di rumah pun bisa salat Idul Fitri," kata Darodji di Masjid Baiturrahman, Semarang, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan salat Id dilakukan di rumah, lanjut Darodji, suami atau anak laki-laki tertua bisa menjadi imam sekaligus khatib. Untuk khotbah tidak perlu lama.
"Anak laki-laki atau ayah bisa jadi khatib. Khotbah tidak usah panjang, 7 menit rampung. Kalau baca syahadat kan biasa," ujarnya.
Namun Darodji kembali menjelaskan, keputusan pastinya setelah ada pembahasan dan fatwa dikeluarkan.
"Sekali lagi, final baru bisa besok," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam masa pandemi virus Corona atau COVID-19, MUI sudah menyerukan agar salat berjemaah termasuk salat Jumat dan Tarawih di masjid tidak dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.