Pandemi Corona atau COVID-19 menyebabkan 1.300 kendaraan angkutan umum di Klaten menumpuk untuk uji kelayakan atau Kir. Penumpukan itu terjadi karena layanan diliburkan selama sebulan.
"Sebulan kemarin itu ada 1.300 kendaraan menumpuk tidak diuji. Awalnya libur dua pekan kewaspadaan Corona, diperpanjang lagi dua pekan jadi satu bulan tidak ada layanan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Sudiarsono kepada detikcom, Selasa (5/5/2020).
Karena kekhawatiran antrean akan semakin panjang, mulai Senin (4/5) pelayanan dibuka lagi. Hanya saja pelayanan dilakukan dengan protokol penanganan Corona. "Dari pada menumpuk semakin panjang, kita koordinasikan dengan jajaran dan dimulai lagi. Hanya saja jumlahnya dibatasi," lanjut Sudiarsono.
Setiap hari, jelas Sudiarsono, antrean kendaraan yang KIR dibatasi hanya 30 unit. Pelayanan diberikan dengan standar keamanan Corona. "Standar keamanan kita berlakukan. Pengemudi kita cek suhu, kendaraan kita semprot disinfektan dan antrean tidak boleh bergerombol," kata Sudiarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Sekitar 6 Ribu Kendaraan Terindikasi Mudik:
Dari sisi teknis uji, terang Sudiarsono, KIR juga tidak seketat hari biasanya. Untuk Kir sebagai dampak Corona diutamakan sistem rem dan ban. "Asalkan rem baik dan ban baik, lanjut. Yang soal lampu kendaraan kita minta dibenahi di rumah," jelasnya.
Meskipun pelayanan mulai dibuka, sambung Sudiarsono, denda bagi kendaraan yang terlambat diperiksa karena kewaspadaan Corona tidak diberlakukan. "Ini KIR tetap harus dilakukan tetapi kemarin hanya ditunda pelaksanaannya," pungkas Sudiarsono.
Ngadino, pemilik travel warga Kabupaten Temanggung mengatakan mobilnya masih berplat nomor Klaten. Karena pandemi Corona, pemeriksaan Kir tertunda dan baru bisa hari ini. "Travel sepi sejak ada Corona dan tidak narik. Ini baru bisa ikut KIR sebab tertunda cukup lama," jelas Ngadino kepada detikcom.