Viral Surat Rencana Bongkar Masjid di Banyumas, Camat: Hanya Gertakan

Viral Surat Rencana Bongkar Masjid di Banyumas, Camat: Hanya Gertakan

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 15:34 WIB
ilustrasi laptop
Ilustrasi. Foto: thinkstock
Banyumas -

Surat yang berisi rencana pembongkaran masjid AlMubarok di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, karena seruan ibadah di rumah viral di media sosial. Camat Wangon Rojingun mengungkap surat tersebut hanya sebuah gertakan agar mendapat perhatian.

"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya nggertak saja kok ternyata. Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," kata Camat Wangon, Rojingun saat dihubungi wartawan, Jumat (1/5/2020).

Rojingun mengaku menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, pada Rabu (29/4). Surat tersebut, kata Rojingun, merupakan respons surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum bulan Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin dia merasa gimana lah, orang ibadah kok nggak boleh, akhirnya dia membuat surat, surat kekecewaan. Surat tersebut ternyata yang tanda tangan hanya salah satu saja, yang lain mengaku tidak tanda tangan," ujarnya.

Dia mengatakan jika pihaknya bersama jajaran Forkompincam telah melakukan klarifikasi terhadap dua orang takmir masjid dan seorang jamaah di kantor Kecamatan. Klarifikasi juga dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang salat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujarnya.

Tonton juga video Bupati Banyumas Bicara soal Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga:

Bahkan dia menjelaskan jika takmir masjid sudah meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein juga telah angkat bicara terkait surat tersebut. Dia mengaku belum menerima fisik surat tersebut, dan setelah membaca isi surat itu, Husein tampak kaget.

"Surat itu ditujukan Bupati karena merasa kecewa, mungkin bahwa kita itu meminta semua tempat ibadah, bukan hanya tempat ibadah masjid tapi seluruh agama. Ini untuk ibadah di rumah di mana instruksi Bapak Presiden, Menteri Agama, MUI," jelasnya.

Husein menjelaskan ada 13 tempat ibadah dari berbagai agama di Kabupaten Banyumas. Sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.

"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri. Kami hanya menjalankan tugas dan mengimbau serta meminta kepada masyarakat. Ini kan untuk kepentingan masyarakat sendiri," jelasnya.

Husein menegaskan seruan beribadah di rumah ini hanya sementara saja hingga pandemi Corona selesai. Setelah pandemi berakhir, ibadah bisa kembali dilakukan lagi secara bersama-sama di tempat ibadah.

"Itu sementara aja, sampai ini selesai, katanya kan Juni selesai, kalau ini sudah selesai kan (masjid) bisa dipakai lagi. Kalau nanti selesai lalu masjidnya dibongkar apa mau bangun masjid lagi, buang duit dong. Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar, jangan emosional, saya yakin kalau begini masyarakat tidak simpatik," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads